Pemikul Mogok, Jenazah Covid-19 Telantar di TPU Cikadut, Keluarga Terpaksa Angkut Tanpa Pakai APD

Hingga Rabu (27/1/2021) pukul 12.00, sudah ada tiga peti jenazah pasien Covid 19 yang terlantar untuk dimakamkan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Pemikul Mogok, Jenazah Covid-19 Telantar di TPU Cikadut, Keluarga Terpaksa Angkut Tanpa Pakai APD 

"Harapan saya pada Pemkot Bandung, tolong lah ini jalan yang baik bagaimana, caranya gimana. Kami di sini juga mau minta bantuan ke tim yang angkut, pasti take and give. Kan enggak ada paksaan, kami juga rela. Pungli atau apa saya enggak ngerti lah. Yang pasti ini pengangkutan harus jelas," ucap Dede.

CROWN Indonesia Catatkan Nilai Transaksi Rp. 65 Milyar Pada Bulan Desember 2020 Untuk Artis

Keluarga terpaksa membeli APD untuk mengangkut jenazah anggota keluarganya korban Covid-19
Keluarga terpaksa membeli APD untuk mengangkut jenazah anggota keluarganya korban Covid-19 (tribunjabar/mega nugraha)

Terkait Jasa Pikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut, Pemkot Bandung: ke Liang Lahat Bukan Tugas Kita

Keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut harus membayar biaya jasa pikul jenazah Covid-19.

tarif pikul peti jenazah ini beragam, ada yang dimintai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta oleh mereka yang menyebut diri, Tim Jasa Pikul Covid-19.

Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 sendiri sebenarnya gratis.

Mengenai adanya tarif pikul peti jenazah Covid-19 tersebut, pemerintah Kota Bandung menyebut itu bukan tugas mereka.

KEPALA Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2011 yang mengatur pelayanan dan retribusi pemakaman umum dan pengabuan mayat, tugas Distaru hanya memberikan pelayanan penggalian dan pengurukan liang lahat.

Menurut Bambang, ini juga berlaku bagi pasien-pasien yang meninggal karena terpapar atau diduga terpapar yang dimakamkan di lokasi khusus di TPU Cikadut.

"Pengangkutan jenazah dari ambulans ketika tiba di TPU ke liang lahat itu bukan tugas kita. Itu tugas keluarga dengan catatan memenuhi protokol kesehatan. Di lapangan kita menyiapkan APD-nya," ujar Bambang kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/1).

Dalam praktiknya, kata Bambang, tak jarang warga sekitar ikut membantu mengangkut jenazah dari ambulans menuju liang lahat dengan imbalan tertentu.

"Saya juga sudah mendapat beberapa pengaduan dari masyarakat yang merasa diberatkan dengan biaya jasa pengangkutan jenazah dari ambulans ke liang lahat."

"Tapi setelah ditelusuri, itu bukan aparat kita yang memungut. Itu warga sekitar yang membantu (mengangkut jenazah). Hanya memang ini harus terselesaikan di lapangan," ujarnya.

Rencananya, kata Bambang, Senin (25/1) ia akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk aparat di kewilayahan untuk membahas tarif jasa pengangkutan jenazah dari ambulans ke liang lahat ini.

"Jangan sampai ada kesan Pemerintah Kota Bandung yang melakukan pemungutan di sana, padahal TPU Cikadut itu diperuntukan untuk warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19 tidak dipungut biaya apapun," ucapnya.

Saat ditanya apakah bisa pemerintah juga membiayai jasa pengangkutan jenazah terkonfirmasi Covid-19 dari ambulans hingga liang lahat sehingga tak ada lagi masyarakat yang terbebani oleh biaya angkut jenazah ini, Bambang mengaku tak bisa memastikannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved