Terpidana Korupsi, Mantan Plt dan Wakil Walikota Manado Alami Kebutaan di Lapas Sukamiskin
Mantan Walikota Manado, Abdi Wijaya Buchari yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung karena perkara korupsi alami kebutaan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Kondisi kesehatan mantan Walikota Manado, Abdi Wijaya Buchari yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung karena perkara korupsi sedang memprihatinkan.
Informasi dihimpun, Abdi Wijaya menderita diabetes sehingga berakhir dengan kebutaan.
Kondisi itu dia alami saat menjalani hukuman.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar warga binaan Lapas Sukamiskin yang alami kebutaan yakni Abdi Wijaya.
Baca juga: 4.220 Dosis Vaksin Covid-19 Besok Tiba di Purwakarta, Penyuntikkan Hari Senin
"Ya betul, Abdi Wijaya Buchari," ujar Asep saat dihubungi via ponselnya, Selasa (26/1/2021).
Pada 2010, dia dipidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan penjara.
Abdi juga diminta untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.
"Namanya Abdi Wijaya Buchari, bebas lewat pembebasan bersyarat (PB) 31 Januari 2021, sebentar lagi bebas," ucap Asep.
Baca juga: Kisah Warga Binaan Lapas Sukamiskin, Ada Napi Korupsi Buta, Pakai Kursi Roda Hingga Lupa Ingatan
Lapas Sukamiskin Bandung, dihuni oleh para terpidana kasus korupsi.
Mantan pejabat negara berlatar belakang karir hingga politisi, PNS hingga kepala daerah.
Rata-rata, banyak dari mereka yang sudah berusia lanjut dan sudah sakit-sakitan bahkan ada yang sudah meninggal dengan status terpidana.
Ironisnya, kondisi gangguan penglihatan itu di saat menjalani hukuman penjara dan tinggal sendiri di kamar tahanan.
Lapas Sukamiskin memberlakukan satu kamar satu tahanan.
Baca juga: Mulai Hari Ini PSBB Proposional Secara Mikro Kembali Diterapkan di Indramayu
Adapun Abdi Wijaya meski penglihatannya terganggu, tidak serta merta hidup sendirian di Lapas Sukamiskin.
"Selama ini (napi yang buta) dirawat oleh dokter lapas. Untuk kesehariannya didampingi tahanan pendamping dari narapidana tindak pidana umum," ucap dia.