Ibadah Haji 2021 Tunggu Keputusan Arab Saudi, Kloter Pertama 15 Juni 2021? Ini Penjelasan Kemenag
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memperhitungkan pemberangkatan kloter pertama yang disebutkan dilakukan pada 15 Juni 2021.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setiap tahun masyarakat Indonesia banyak yang diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji. Namun sejak pandemi Covid-19, ada peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji.
Hal ini tentu menjadi persoalan terutama bagi mereka yang sudah terdaftar dalam list calon jemaah yang akan diberangkatkan.
Apalagi bagi mereka yang sudah menunggu lama dan berharap bisa segera berangkat.
Baca juga: Kemenag RI Rumuskan Mitigasi Haji untuk Sukseskan Ibadah Haji 2021
Hal inilah yang juga dipertanyakan oleh salah satu anggota dewan dari fraksi PDI-P, Diah Pitaloka pada rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (18/1/2021).
Ia mempertanyakan bagaimana psikologis para calon jemaah yang belum bisa berangkat akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga hari ini.
Dilansir dari Kompas.Com, pandemi corona memunculkan perubahan dalam sejumlah hal, salah satunya terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.
Kendati belum ada kepastian soal pemberangkatan haji 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) telah memperhitungkan pemberangkatan kloter pertama yang disebutkan dilakukan pada 15 Juni 2021.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut Ibadah Haji 2021 Belum Tentu Dilaksanakan
Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia 2020 dibatalkan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020.
Melansir laman Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah Ibadah Haji 2021 bisa terlaksana atau tidak.
Ketidakpastian ini dikarenakan Indonesia dan semua negara masih menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, apakah mereka akan membuka pelaksanaan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini atau tidak.
Saat Ini Kendati belum ada kepastian keberangkatan, pihak Kementerian Agama terus melakukan upaya persiapan, karena waktu keberangkatan jemaah haji, jika berjalan sesuai rencana, sudah semakin dekat.
Baca juga: Pedagang di Pasar Kalipucang Pangandaran Positif Covid-19 Malah Tetap Berjualan, Pasar Kini Ditutup
Hal itu disampaikan Gus Yaqut, begitu dia akrab disapa, saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
"Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M hanya berkisar 5 bulan.
Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” kata Yaqut.
Tim Manajemen Krisis Haji Pada rapat yang dilakukan hari ini, Selasa (19/1/2021), Yakut menyatakan telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mitigasi penyelenggaraan ibadah haji.