Buron Penusuk Anggota Kelompok Motor yang Galang Dana Korban Longsor Cimanggung Ditangkap

Tersangka pelaku penusukan terhadap anggota kelompok bermotor yang tengah menggalang dana

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menujukan barang bukti kasus penusukan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tersangka pelaku penusukan terhadap anggota kelompok bermotor yang tengah menggalang dana untuk korban longsor Cimangggung akhirnya tak berkutik setelah ditangkap polisi di Purwakarta, Rabu (20/1/2020).

Pelaku berinisial W alias Black itu sebelumnya buron  setelah menusuk korban, Karta Gunawan di Jalan Raya Cimanggung, Dusun Manabaya, RT 4/7, Desa Sindangpakuwon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada 15 Januari 2021.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan terkait penangkapan DPO penusukan terhadap anggota kelompok bermotor yang tengah melakukan aksi galang dana tersebut.

"Iya betul, sudah diamankan mau diperiksa," ujar Yanto saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kenangan Pertama dan Terakhir Nofri Bersama Captain Afwan, Video Pertemuannya di Minimarket Viral

Sebelum menangkap W alias Black, polisi juga sudah meringkus tiga tersangka lainnya, yakni AR alias Tile, yang memukul korban dengan airsoft gun sebanyak 3 kali, kemudian DS alias Komeng, dan N Alias Ute yang memukul korban dengan tangan satu kali.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang lagi di perjalanan," katanya.

Saat disinggung, apakah polisi memberikan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan, Yanto belum bisa menjelaskan secara rinci.

Sebumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat satu kelompok bermotor melakukan aksi galang dana untuk para korban longsor di jalan raya, tepatnya di sekitar Pasar Cimanggung.

"Kemudian lewat kelompok motor yang lain dan tidak dipahami terjadi senggolan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Critical 11, Kafe Hits di Kota Bandung yang Bisa Mengintip Penerbangan Pesawat

Setelah itu, lanjut Eko, terjadi keributan antara kedua kelompok motor ini di tengah jalan hingga menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia.

Tak lama setelah itu, polisi langsung mengamankan 43 orang dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black yang baru ditangkap.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved