Fakta Baru Terungkap, Sebelum Mahasiswa Telkom University Dibunuh, Fathan Sempat Lakukan Ini

Fakta baru terungkap sebelum Fathan Ardian dibunuh yang muncul saat dilakukan reka adegan pembunuhan mahasiswa Telkom University tersebut

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung.

Dari reka adegan Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo telah berada di kontrakannya yang berlokasi di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang bersama Fathan.

Kemudian, Fathan keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.

Baca juga: Ibu Hamil Sengaja Ditabrak dari Belakang oleh Tetangga, Pelaku dan Korban Sering Cekcok

Sekitar Pukul 01.00 wib dini hari, Fathan dan Bang Jo  keluar untuk makan.

Lalu, mereka kembali ke kontrakan dan meminum arak.

Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang.

Setelah itu justru terjadi adu mulut antar keduanya.

Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas oleh korban dengan tamparan.

Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan dua tangannya.

Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.

Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali. 

Baca juga: Warga Puncak Panik Berlarian Takut Banjir Bandang, Netizen Cianjur Doakan Tak Ada Korban

Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus memondar-mandir sambil menghisap sebatang rokoknya.

Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan nyawa Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkam busa dari mulutnya.

Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.

Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang. 

Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).

Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.

Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.

Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.

Setelah membungkus mayat Fathan.

Baca juga: Gagal Dahului Truk Kontainer, Pengendara Sepeda Motor Ini Jatuh dan Terlindas hingga Tewas

Bang Jo dan Ucen kemudian menemui Rio di perempatan Johar.

Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.

Usai meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda.

Sambil kan sate di Gor. Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.

Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.

Awalnya mereka akan melakukan pembuangan mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.

Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil.

Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.

Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon. Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.

Baca juga: Cara Ini Bisa Bantu Obati Pasien Covid-19 Bergejala, Butuh Peran Dari Penyintas Covid-19

Mobil yang dipinjam tersebut, segera di cuci oleh para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo. 

Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp400.000.

Kemudian Bang Jo mengantarkan Ucen ke Terminal Klari dan memberikan ongkos senilai Rp300.000.

"Dari reka adegan ini, ternyata peran HA hanya membuang mayat. Berbeda dengan keterangan sebelumnya, ternyata HA baru ada di kontrakan dua hari setelah pembunuhan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (18/1/2021).

Sepanjang reka adegan pembunuhan di kontrakan, ratusan warga antusias untuk menyaksikannya.

Namùn polisi tidak mengizinkan warga untuk mendekati lokasi kejadian dengan melakukan penjagaan ketat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved