Ibu Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandung, Terungkap Duduk Perkaranya dan Kesaksian Sang Ayah
Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya ini menyita perhatian masyarakat karena dinilai tak pantas.
"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.
"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya.
Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.
Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.
Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercerai," sambungnya.
Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, AAW memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.
Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 AAW ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.
Namun setibanya di rumah tersebut Sumiyatun memarahai AAW.
"kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepadan AAW.
Setelah itu AAW mencari baju tetapi Sumiyatin mendekati AAW sambil marah lagi dengan mengatakan:
“koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).