Satgas Tegaskan Kebijakan PPKM Jawa Bali Bersifat Wajib, yang Menolak Diminta Segera Patuhi

Daerah yang menolak menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperintahkan untuk segera mematuhinya.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Dok. BNPB via Kompas.com
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya.

Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. 

"Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," kata Wiku.

Baca juga: Pengakuan Pemulung yang Dibilang Punya Handphone Saat Ditemui Menteri Sosial Tri Rismaharini

Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penangan Covid-19.

Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat  ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.

"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpakaian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing," kata Wiku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved