Cimahi Belum Putuskan, Masih Pertimbangkan Pembatasan Kegiatan Warga pada 11-25 Januari
Pemerintah Kota Cimahi tengah mempertimbangkan pembatasan aktivitas warga pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
Penjabat Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Pemerintah Kota Cimahi tengah mempertimbangkan pembatasan aktivitas warga pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penangan Covid-19.
Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.
"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpakaian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing," kata Wiku. (*)