CPNS 2021 Tak Ada Formasi Guru tapi Ada di PPPK, Kinerja Guru PPPK Jadi Pertimbangan saat Lamar CPNS

CPNS untuk guru pada tahun ini ditiadakan, pendaftaran formasi guru honorer dialihkan ke PPPK. Nadem Makarim memasrikan bahwa rekrutmen CPNS guru tet

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

CPNS untuk guru pada tahun ini ditiadakan, pendaftaran formasi guru honorer dialihkan ke PPPK.

Nadem Makarim memasrikan bahwa rekrutmen CPNS guru tetap ada namun memang ada perubahan pada 2021.

Kinerja setelah lulus PPPK akan menjadi pertimbangan untuk mendaftar CPNS.

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) untuk formasi guru bakal tetap ada.

Melalui laman Instagram miliknya, @nadiemmakarim, Selasa (5/1/2021), ia mengatakan ada mispersepsi mengenai formasi guru.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem, dikutip dari akun Instagram pribadinya.

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK)," lanjutnya. 

Namun, ia menyebut bahwa pada tahun ini, 2021, pemerintah memang akan fokus merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta lewat jalur PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melamar lewat jalur PPPK," ujarnya.

Baca juga: Modus Korupsi Penerimaan CPNS di Kabupaten Subang, KPK Korek Harta Heri Tantan Sumaryana

Baca juga: Perbandingan PPPK dan CPNS 2021, Masing-masing Punya Keunggulan, Mana yang Lebih Banyak?

Kinerja yang baik dari guru PPPK nantinya menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS.

"Kami terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Nadiem.

Menteri Nadiem Makarim umumkan program relawan mahasiswa mengajar di rumah.
Menteri Nadiem Makarim umumkan program relawan mahasiswa mengajar di rumah. (Istimewa/Humas Kemendikbud)

Dalam rilis Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada Selasa (5/1/2021), untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah, pemerintah berencana melakukan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kesempatan ini terbuka bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

Hal ini telah diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.

Pembagian skema kerjanya juga dirinci dalam pernyataan resmi BKN.

Jika PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.

Sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah. 

PPPK dapat pula menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh izin dari Presiden. Dalam keterangan BKN, skema PPPK secara jelas dirinci.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Pastikan CPNS Guru Tetap Ada", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/06/093920471/nadiem-makarim-pastikan-cpns-guru-tetap-ada.
Penulis : Sandra Desi Caesaria
Editor : Albertus Adit

Perbandingan Keunggulan PPPK dan CPNS

PPPK ternyata memiliki beberapa keunggulan dibanding CPNS 2021. 

Baca juga: Kebijakan Formasi CPNS 2021, AGHI Bandung; Tak Adil dan Bikin Sakit Hati Guru Honorer

Ini merupakan kabar baik bagi mereka yang usianya sudah lewat untuk mengikuti CPNS 2021. 

Ya, sebelumnya sudah banyak kita ketahui bahwa satu-satunya kekurangan PPPK adalah tidak adanya uang pensiun, serta kontraknya yang dievaluasi setiap 1 - 5 tahun sekali. 

Baca juga: Tak Ada Formasi CPNS untuk Guru Tahun 2021, FAGI Bandung; Saat Ini Kondisi Darurat Guru ASN

Tapi di balik kekurangan tersebut, PPPK ternyata memiliki keunggulan dibanding CPNS.

Mari kita simak daftar keunggulan PPPK dibanding CPNS : 

1. Langsung berpenghasilan 100 persen

Salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima, dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen. 

Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS. 

Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS. 

2. Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS

Kemudian, PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS. 

Hal itu lantaran PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII. 

Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS. 

Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA. 

3. Bisa dapat eselon

Sementara itu, PPPK juga bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional.

Lalu apa saja keunggulan CPNS?

1. Dapat pensiun

CPNS sudah pasti memperoleh pensiun.

Inilah yang tidak dimiliki PPPK.

2. Bisa menduduki seluruh jabatan tinggi

4 POLA PIKIR YANG TAK BOLEH DIMILIKI PELAMAR CPNS 2021 

Sementara itu, setidaknya ada enam pola pikir yang tak boleh dimiliki pelamar CPNS 2021.

Bahkan hal itu dapat membuat gugur di tes psikotes.

Inilah 4 pola pikir yang tidak boleh dimiliki para pelamar CPNS 2021. 

Baca juga: Para Pendidik Cimahi Anggap Diskriminasi Tak Adanya Formasi Guru di CPNS 2021, Kami Sedih

1. Jangan berpikir bakal kaya raya

Para pelamar CPNS 2021 sebaiknya jangan berpikir bahwa mereka akan kaya raya dari pekerjaan sebagai PNS. 

Jika ingin kaya, jadilah pengusaha, rintis usaha yang baik. 

Diketahui, gaji PNS golongan IIIA dengan masa kerja 0 - 1 tahun paling besar memiliki gaji antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. 

Itu pun hanya PNS tertentu, seperti CPNS Calon Hakim, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Kaltim, dan Pemprov Jawa Timur, serta Riau. 

Di wilayah lainnya, CPNS maupun PNS cenderung mendapat gaji di bawah Rp 10 juta, bahkan ada yang di bawah Rp 8 juta. 

Tentu saja angka gaji sebesar itu hanya akan membawa seseorang hidup berkecukupan, bukan kaya raya. 

Sehingga kalau impiannya ingin kaya raya, jadilah pengusaha atau cari profesi lain yang penghasilannya jauh di atas itu. 

Baca juga: Keputusan Sangat Menyakitkan Honorer dan Calon Guru, PGRI Minta Tinjau Ulang Formasi CPNS 2021

2. Jangan berpikir bakal dapat jabatan

Menjadi CPNS jangan sekali-kali bahwa kalian kemudian akan mendapat jabatan ini dan itu. 

Berpikir saja untuk lolos dulu. 

Sebab pada akhirnya tak semua orang yang meniti karier sebagai PNS pun akhirnya dapat pensiun dengan jabatan eselon IV atau eselon III. 

Tak sedikit dari mereka yang sepanjang kariernya sebagai PNS hanya menduduki posisi staf. 

3. Jangan berpikir korupsi

Ini adalah paling penting. Berpikirlah bahwa anda akan menyemai integritas sepanjang karier anda. 

Kalau punya pikiran untuk korupsi, sebaiknya tidak perlu daftar CPNS 2021. 

Apalagi seleksi CPNS memiliki sistem untuk menangkal orang-orang tak berintegritas. 

Baca juga: INI Ungkapan Kekecewaan Guru Honorer Saat Formasi Guru CPNS 2021 Akan Ditiadakan

Sistem itu ada di seleksi psikotes yang diterapkan beberapa kementerian.

Dalam psikotes itu ada materi menyangkut integritas yang harus dikerjakan dengan cepat. 

Para peserta kadang tidak sadar bahwa mereka sedang diuji kadar integritasnya. '

Mereka yang tidak berintegritas kemungkinan besar akan jatuh pada tes ini.

4. Jangan berpikir akan kerja santai

Jika kalian masih berpikiran bahwa jadi PNS bisa kerja santai, sebaiknya jangan daftar CPNS 2021. 

Saat ini kerja PNS sudah terawasi dengan baik. 

Ada sistem kinerja yang sangat terkontrol dan tercatat rapi. 

Jadi jangan berpikir kalian akan bisa malas-malasan setelah jadi PNS. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar CPNS 2021 Atau PPPK? Yuk Simak Keunggulannya Masing-Masing, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/04/daftar-cpns-2021-atau-pppk-yuk-simak-keunggulannya-masing-masing?page=all.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved