Perbandingan PPPK dan CPNS 2021, Masing-masing Punya Keunggulan, Mana yang Lebih Banyak?

Siapkan diri Anda sebab pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 akan segera dibuka.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

TRIBUNJABAR.ID - Siapkan diri Anda sebab pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 akan segera dibuka.

Anda harus memilih antara mendaftar PPPK dan CPNS 2021.

Bil amasih bungung memilih, cek perbandingan CPNS 2021 dan PPPK.

Pertimbangkan keunggulan masing-masing lalu pilih yang paling cocok dengan Anda.

PPPK ternyata memiliki beberapa keunggulan dibanding CPNS 2021. 

Baca juga: Kebijakan Formasi CPNS 2021, AGHI Bandung; Tak Adil dan Bikin Sakit Hati Guru Honorer

Ini merupakan kabar baik bagi mereka yang usianya sudah lewat untuk mengikuti CPNS 2021. 

Ya, sebelumnya sudah banyak kita ketahui bahwa satu-satunya kekurangan PPPK adalah tidak adanya uang pensiun, serta kontraknya yang dievaluasi setiap 1 - 5 tahun sekali. 

Baca juga: Tak Ada Formasi CPNS untuk Guru Tahun 2021, FAGI Bandung; Saat Ini Kondisi Darurat Guru ASN

Tapi di balik kekurangan tersebut, PPPK ternyata memiliki keunggulan dibanding CPNS.

Mari kita simak daftar keunggulan PPPK dibanding CPNS : 

1. Langsung berpenghasilan 100 persen

Salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima, dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen. 

Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS. 

Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS. 

2. Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS

Kemudian, PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved