Gisel Jadi Tersangka

Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Wijin Tetap Bertahan, Ungkap 3 Sifat Kekasihnya

Menurut Wijin, setidaknya ada 3 sifat Gisel yang membuatnya luluh dan tetap mempertahankan hubungannya.

Instagram/jaysforeal
Wijin buka suara setelah Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

Keduanya pun kerap mengunggah foto romantis di laman media sosial masing-masing.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Pelaksanaan Butuh Waktu 15 Bulan, Berikut Penjelasannya

Wijin memang banyak disorot publik pasca putus dari penyanyi terkenal, Agnez Monica.

Mengaku kebal dengan lika-liku percintaannya yang kerap gagal, pria 35 tahun itu tetap kuat menanggapi permasalahan sang pacar.

Ia pun tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan dan memilih untuk mengambil jalan hidupnya sendiri.

"Saya kayaknya udah terlatih deh, ya udahlah saya kan yang jalanin hidup, saya yang nentukan arah hidup saya mau ke mana, ya bukan orang lain yang menentukan hidup saya, gitu," tambahnya.

Baca juga: Jika Vaksin Covid-19 Datang, Bupati Pangandaran Siap Jadi yang Pertama Divaksin

Diketahui jika Gisel melakukan adegan syur tersebut pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.

Sama dengan Wijin, tersangka pria dalam video itu juga pecinta basket.

Jelang Gisel dan MYD Bertemu, Michael Yukinobu Curhat 'Pamit'

Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan akan diperiksa polisi, Senin (4/1/2021).

Gisel dan MYD dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sabagai tersangka kasus video syur.

Jelang diperiksa polisi, MYD alias Michael Yukinobu de Fretes mengunggah curhatan 'pamit' melalui media sosialnya.

Terkait jadwal pemeriksaan keduanya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Mensos Risma Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras, Belanjakan di e-Warung

Gisel dan MYD dijadwalkan diperiksa di hari yang sama pukul 10 pagi.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021, pukul 10 pagi, untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Mengenai penahanan, Yusri menegaskan, Gisel dan MYD harus menjalani benerapa tahap terlebih dahulu.

Michael Yukinobu Defretes menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Michael Yukinobu Defretes menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020). (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved