Vaksin Sinovac Bertulis Only for Clinical Trial Beredar Secara Berantai, Ini Penjelasan Bio Farma

Bio Farma mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Editor: Giri
istimewa
Vaksin Covid-19 Sinovac di Bio Farma. Belakangan beredar kabar berantai foto kemasan Sinovac yang terdapat tulisan “Only for Clinical Trial". 

TRIBUNJABAR.ID - Bio Farma mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Dalam pesan itu menyebut vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk kelinci percobaan.

Narasi dalam pesan itu juga menyebutkan Sinovac mengandung bahan tak halal, menggunakan boraks, dan formalin.

Ada beberapa poin yang disebutkan dalam pesan yang beredar itu, yakni:

  • Sinovac disebut hanya untuk kelinci percobaan karena ada tulisan “Only for Clinical Trial” sebagaimana yang tercantum dalam kemasan yang disertakan dalam pesan yang beredar itu.
  • Sinovac disebut tidak halal karena berasal dari vero cell atau dari jaringan kera hijau Afrika.
  • Sinovac disebut mengandung bahan dasar berbahaya yakni boraks, formalin, aluminium, dan merkuri.
  • Sinovac disebut tidak memiliki jaminan tidak tertular penyakit setelah divaksin dan tak ada jaminan atau kompensasi perusahaan jika ada cedera vaksin atau KIPI pada korban vaksin.

Pesan tersebut disebut diklaim bersumber dari FDA.

Baca juga: Saat Momen Malam Tahun Baru, Ribuan Mobil Tak Bisa Sampai ke Puncak Bogor, Ini Alasannya

Baca juga: Besaran Denda Prokes Tak Boleh Ditawar karena Sesuai Banderol, Bayar Tidak Boleh Titip Petugas

Penjelasan Bio Farma

Mengonfirmasi informasi yang beredar luas itu, Kompas.com menghubungi Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto, Minggu (3/1/2021).

Bambang menegaskan, informasi itu tidak benar.

“Itu hoaks, tidak benar,” ujar Bambang.

Soal tulisan "Only for Clinical Trial"

Bambang menjelaskan, foto kemasan Sinovac yang terdapat tulisan “Only for Clinical Trial” tersebut adalah kemasan yang digunakan untuk vaksin yang dipakai dalam uji klinis fase 3 yang saat ini tengah dilaksanakan.

“Kita kan sedang uji klinis. Jadi kemasan yang dipakai untuk uji klinis itu harus ada label ‘only for clinical trial’. Itu untuk uji kinis,” ujar Bambang.

Tahapan pembuatan vaksin baru memerlukan sejumlah tahap uji, yakni uji preklinis pada hewan, kemudian uji klinis fase 1, 2, dan 3 pada manusia.

Uji klinis fase 1 untuk melihat keamanan. Sementara, uji klinis fase 2 untuk melihat keamanan, range dosis dan efikasi, serta uji klinis fase 3 juga untuk keamanan dan efikasi.

Untuk pelaksanaan program vaksinasi pada masyarakat, Bambang menjelaskan, vaksin yang digunakan memiliki kemasan berbeda dan tidak ada tulisan ‘Only for Clinical Trial’.

Bambang menganalogikan uji klinis seperti pada pembuatan mobil baru. Uji klinis diibaratkannya seperti "uji tabrak" yang akan menilai bagaimana keamanan mobil dan kualitasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved