SIAP-SIAP, Pemprov Jabar Segera Ajukan Formasi CPNS Baru, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

merintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun formasi CPNS yang akan mereka ajukan menyusul dihentikannya moratorium penerimaan CPNS mulai tahun depan.

istimewa
4 Peserta Seleksi CPNS di Kota Bandung Positif Covid-19, Seorang Datang tapi Langsung Dipulangkan 

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021. Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021. 

Siapkan Dokumen

- Pasfoto berlatar belakang warna merah.

- Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

- KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

- Surat lamaran, ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

- Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Karawang: Penambahan 62 Orang, 5 di Antaranya Hasil Tracing Kampus Unsika

Baca juga: Penyu Binatang Dilindungi, Ada Undang-undang yang Mengaturnya, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved