SIAP-SIAP, Pemprov Jabar Segera Ajukan Formasi CPNS Baru, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
merintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun formasi CPNS yang akan mereka ajukan menyusul dihentikannya moratorium penerimaan CPNS mulai tahun depan.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021. Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.
Siapkan Dokumen
- Pasfoto berlatar belakang warna merah.
- Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
- KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
- Surat lamaran, ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
- Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Karawang: Penambahan 62 Orang, 5 di Antaranya Hasil Tracing Kampus Unsika
Baca juga: Penyu Binatang Dilindungi, Ada Undang-undang yang Mengaturnya, Ini Alasannya