Libur Natal dan Tahun Baru, Terjadi Lonjakan Penerbangan di Bandara Husein Sastranegara
Selama libur natal dan tahun baru (Nataru) terjadi peningkatan penerbangan yang signifikan di Bandara Husein Sastranegara
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama libur natal dan tahun baru (Nataru) terjadi peningkatan penerbangan yang signifikan di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, peningkatan jumlah penerbangan maskapai itu merupakan yang terbesar selama pandemi Covid-19.
"Bandara Husein Sastranegara ada 24 penerbangan sampai 30 penerbangan sehari, ini menggembirakan disituasai sebelum Nataru hanya ada 18- 20-an saja," ujar Awaluddin, di Bandara Husein Sastranegara, Minggu (27/12/2020).
Selain peningkatan penerbangan maskapai, jumlah penumpang juga turut mengalami lonjakan dibandingkan satu bulan sebelum Nataru 2020.
Baca juga: Pemain Timnas U-19 Coba Menerima Keputusan FIFA Memundurkan Jadwal Piala Dunia U-20
Sejak awal libur Nataru hingga hari ini, kata dia, pergerakan penumpang tiap harinya mencapai 2.500-2.600 penumpang, jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan sebelum Nataru yang hanya berkisar 300-1.600 penumpang.
"Artinya ada peningkatan signifikan selama Nataru. Hal ini membuktikan bahwa animo masyarakat menggunakan pilihan transportasi udara masih tinggi," katanya.
Awaluddin mengatakan, selama pandemi hampir seluruh bandara termasuk Husein Sastranegara sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal sesuai aturan dari pemerintah.
"Salah satu dokumen syarat penerbangan dari dan ke jawa adalah menggunakan dokumen perjalanan hasil rapid antigen negatif. Hal ini berlaku dari 19 Desember berakhir Januari 21," ucapnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bandung Gelar Rapid Test Antigen ke 255 Wisatawan, 9 Reaktif Covid-19
Adapun untuk khusus warga Kota Bandung yang hendak melakukan perjalanan ke pulau Bali, Menurut Awaluddin, syarat dan ketentuannya berbeda lantaran kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan aturan hasil PCR tes.
"Kita sudah tidak menggunakan anti body lagi. Bali menggunakan PCR test. Ini sesuatu yang tidak boleh di tawar. Jadi harus patuh dan kami sudah melakukan hal itu," katanya.