Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka Juga di Polda Jabar, Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

Meski kini jadi tersangka di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab bisa jadi tersangka di Polda Jabar.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terkait kasus kerumunan di Jalan Petamburan III, Jakarta, penyidikan terhada Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar tetap jalan terus. 

"Tetap jalan terus. Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago via ponselnya, Jumat (11/12/2020).

Adapun kasus yang ditangani Polda Jabar berkaitan dengan Rizieq Shihab yakni kasus kerumunan di Megamendung dan menghalang-halangi petugas melakukan penanggulangan wabah saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor.

Baca juga: Heboh Pengakuan Gisel ke Hotman Paris Soal HP, Bisakah Data HP Muncul Setelah Dihapus? Ini Kata Ahli

Baca juga: Pekan Depan, Gubernur Jabar, Bupati Bogor dan Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar, Dikonfrontir?

Kedua kasus itu saat ini berstatus penyidikan.

Lantas, ketika disinggung soal kemungkinan Rizieq Shihab kembali jadi tersangka di dua kasus yang ditangani Polda Jabar, Erdi menyebut itu ditentukan dari hasil penyidikan.

"Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ucap dia.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, terkait kerumunan pada peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi via ponselnya, Jumat  (11/2/2020).

Baca juga: Pindah Jam Tayang, Ikatan Cinta 11 Desember Tayang Pukul 21.00, Ini Link Live Streaming & Trailernya

Baca juga: Erwin Ramdani Bicara Selebrasi Tutup Sebelah Mata Saat Persib Kalahkan PSS Musim Lalu, Apa Maknanya?

Pekan depan, selain memanggil gubernur dan bupati, penyidik juga memanggil Habib Rizieq Shihab yang kedua. 

"Surat panggilan kedua sudah dikirim. Kemarin yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir," ujar Patoppoi.

Panggilan pertama sedianya diagendakan pada Kamis (10/12/2020).

Namun lewat anggota tim kuasa hukumnya menyatakan tidak hadir karena sakit.

"Panggilan kedua diagendakan pada Senin 14 Desember 2020 pekan depan," ucapnya.

Dalam kasus Megamendung, penyidik sudah menemukan perbuatan pidananya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved