Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya di Soreang, Kaki dan Tangan Terikat Lakban

Warga di Kampung Legok Kerteuw, RT 03/09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, geger.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Lokasi tempat ditemukannya wanita meninggal diduga dibunuh di Kampung Legok Kerteuw, RT 03/09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga di Kampung Legok Kerteuw, RT 03/09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, geger. Sesosok mayat ditemukan yang diduga korban pembunuhan pada Senin (7/12/2020).

"Korban ditemukan pertama kali oleh adik korban, yang saat itu mencoba membangunkan, kebiasaannya di pagi hari. Tetapi pintu samping rumah korban yang merupakan warung terbuka sedikit," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, Bimantoro, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/12/2020).

Akhirnya, kata Bimantoro, saksi  langsung masuk rumah dan menemukan korban dalam keadaan terikat lakban di kaki, tangan, dan mulut.

"Diketahui korban sudah tidak bernyawa, kemudian masyarakat dan saksi yang melihat pertama kali melapor pada polsek setempat," kata dia.

Bimantoro mengatakan, korban ditemukan di kamarnya.

Baca juga: Berkas Tersangka Kasus Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditolak Kejaksaan, Ada Apa?

Baca juga: NIH, Tata Cara Pencoblosan Pilkada Serentak Besok, Jangan Lupa Bawa Pena dari Rumah

"Identitas korban perempuan, umur sekitar 50 ke atas, merupakan wiraswasta membuka warung di rumahnya," kata dia.

Polisi udah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus, dan meminta keterangan saksi.

"Dugaan sementara ini tindak pidana pembunuhan. Untuk motif dan pelaku masih kami dalami," ucap dia.

Bimantoro mengungkapkan, untuk luka atau hasil autopsi/visum korban akan dimintakan ke dokter forensik. 

"Tapi kita lihat luka di wajah, lebam dan luka di bibir," katanya. 

Kata Bimantoro, pihaknya sudah meminta keterangan enam saksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved