Selasa, 5 Mei 2026

NIH, Tata Cara Pencoblosan Pilkada Serentak Besok, Jangan Lupa Bawa Pena dari Rumah

Besok, Rabu (9/12/2020), Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan. Warga yang telah memiliki hak pilih silakan datangi tempat pemungutan suara (TPS).

Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Ilustrasi Ari Ruhiyat
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Rabu (9/12/2020), menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020. Di Jawa Barat ada delapan daerah yang melaksanakannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Besok, Rabu (9/12/2020), Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan.

Warga yang telah memiliki hak pilih silakan datangi tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk menyampaikan hak pilihnya.

Di Jawa Barat, ada delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Satu di antaranya, Kabupaten Karawang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah melakukan persiapan mulai pendistribusian logistik sampai hal mempersiapkan protokol kesehatan karena Pilkada kali ini berlangsung di masa pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya mengatakan, warga Karawang perlu memperhatikan beberapa poin penting ketika hendak ke TPS.

Hal pertama, pemilih wajib membawa C6 atau surat undangan yang telah diberikan ke para calon pemilih.

Eits, jangan lupa bawa juga KTP dan alat tulis sendiri.

"Lihat juga jam kedatangan yang ada di surat pemberitahuan. Gunanya ya untuk menghindari kerumunan massa di TPS," katanya, Selasa (8/12/2020).

Setelah tiba di TPS, calon pemilih kemudian diminta untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan panitia dan langsung diperbolehkan masuk ke TPS.

Tapi, petugas lebih dahulu mengecek suhu tubuh pemilih sesuai protokol kesehatan, dan pemilih pun mendatangi KKPS 4.

"Pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dari panitia di KPPS 4. Pemilih juga memberikan C6 dan KTP ke panitia serta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang dibawanya," ujarnya.

Itulah pentingnya membawa alat tulis, yakni sebagai langkah pencegahan penyebaran corona.

Selanjutnya, pemilih pun duduk di tempat yang telah ditentukan sambil menunggu panggilan.

Ketika mendapat panggilan, pemilih langsung menghampiri ketua KPPS dan akan diberikan surat suara dan langsung memasuki bilik suara.

Setelah mencoblos, mereka langsung memasukkannya surat suara itu ke kotak suara.

"Pemilih akan diberikan tanda. Sebelumnya kan dengan mencelupkan jari (ke tinta). Tapi, sekarang akan diteteskan dengan tinta. Pemilih juga sebelum keluar dari TPS mesti wajib mencuci tangan kembali di pintu keluar," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved