Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Lagi, Alasannya Takut Enggak Kuat

Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir lagi. Dia tak hadir lagi dalam pemanggilan kedua.

Editor: Giri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Permimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menyampaikan tausiah di hadapan ribuan umat Islam seusai melaksanakan salat Magrib, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Rizieq Shihab tak datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

Berbagai pihak pun, katanya, harus menerjemahkan hal ini dengan tidak membikin kerumunan di manapun terhadap semua kegiatan yang ada di masyarakat. 

Baca juga: Belum Pengin Jadi Pelatih Tapi Ikut Kursus Lisensi C AFC, Ini Tujuan Gelandang persib Dedi Kusnandar

Baca juga: Terkait Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab, Polisi Naikkan ke Penyidikan Kasus RS Ummi Kota Bogor

"Termasuk kalau ada pemeriksaan hukum, jangan bikin kerumunan membawa simpatisan apa pun, karena nanti malah jadi perkara lagi. Kita berharap Jawa Barat selalu kondusif. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran TNI, sejauh ini kita relatif aman terkendali," katanya.

Gubernur menekankan, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki sejumlah prosedur.

Siapa pun harus mengikuti prosedur, termasuk dalam pencegahan Covid-19, supaya bisa fokus pada penanganan epidemiologi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

"Untuk masalah Megamendung, hari ini atau besok akan kami layangkan surat pemanggilan. Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12/2020). 

Ia meminta Rizieq Shihab datang ke Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, momen itu bisa dimanfaatkan Rizieq untuk membela diri atau menyangkal tuduhan polisi. 

Baca juga: Kota Bandung Masih Zona Merah, Ada 5 Daerah Lain Berstatus Sama di Jabar, KBB Sudah Tidak

"Kami berharap siapa pun juga ketika dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, agar kooperatif dan datang saja. Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang jelasnya mengapa terjadi dan sebagainya," ucap dia.

Rizieq Shihab dipanggil karena perbuatan melawan hukum pidana terkait kerumunan massa di tengah pandemi. Erdi meminta Rizieq Shihab untuk tidak kembali mengundang massa saat pemanggilan nanti.

"Ini kan dipanggil hanya satu orang, enggak ada gunanya bawa massa. Sudah ikuti saja, massa itu justru nanti buat masalah lagi karena berkerumun, nanti klaster lagi, jadi enggak usah bawa massa," ucap Erdi. 

Terkait kasus Megamendung, saat ini statusnya sudah jadi penyidikan.

Dalam penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti dan mengendus adanya tindak pidana.

"Apabila tidak hadir, itu melanggar hukum. Pemanggilan dua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan penyidik, nanti bakal ada surat perintah membawa yang bersangkutan," ucap Erdi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Rizieq Shihab Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved