Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Lagi, Alasannya Takut Enggak Kuat
Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir lagi. Dia tak hadir lagi dalam pemanggilan kedua.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir lagi. Dia tak hadir lagi dalam pemanggilan kedua yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Rizieq Shihab dan menantunya HA diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Bahwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aziz mengatakan ketidakhadiran kliennya disebabkan yang bersangkutan memiliki acara keluarga dan masih menjalani pemulihan.
Menurutnya, Rizieq Shihab tidak sakit namun kondisinya mengalami kelelahan dan membutuhkan istirahat.
Sehingga jika diperiksa berjam-jam, dinilai yang bersangkutan tidak akan kuat.
Baca juga: Gugus Tugas Ingatkan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Saat ke TPS, KPU Karawang Pastikan Steril
Baca juga: Golkar Resmi Pecat Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim, Butut Kasus Suap Pengaturan Proyek
"Beliau masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan urusan keluarga," jelas Aziz.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," imbuh Aziz.
Di sisi lain, Aziz mengatakan, penyidik kepolisian menerima alasan tersebut sehingga akan melakukan penjadwalan ulang lagi.
"Kita diterima dan beliau timnya juga mengatakan menerima suratnya dengan baik. Saya sampaikan ke pihak kepolisian ini, dan kita sudah menerima tanda terimanya," katanya.
Baca juga: Belum Pengin Jadi Pelatih Tapi Ikut Kursus Lisensi C AFC, Ini Tujuan Gelandang persib Dedi Kusnandar
Juga Dipanggil Polda Jabar
Bukan cuma Polda Metro Jaya yang menanti kedatangan Rizieq Shihab. Polda Jabar juga demikian.
Jika datang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Rizieq Shihab tidak membawa massa.
Rizieq Shihab dipanggil ke Polda Jabar terkait dengan dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan. Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan. Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).