Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Lagi, Alasannya Takut Enggak Kuat
Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir lagi. Dia tak hadir lagi dalam pemanggilan kedua.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir lagi. Dia tak hadir lagi dalam pemanggilan kedua yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Rizieq Shihab dan menantunya HA diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Bahwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aziz mengatakan ketidakhadiran kliennya disebabkan yang bersangkutan memiliki acara keluarga dan masih menjalani pemulihan.
Menurutnya, Rizieq Shihab tidak sakit namun kondisinya mengalami kelelahan dan membutuhkan istirahat.
Sehingga jika diperiksa berjam-jam, dinilai yang bersangkutan tidak akan kuat.
Baca juga: Gugus Tugas Ingatkan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Saat ke TPS, KPU Karawang Pastikan Steril
Baca juga: Golkar Resmi Pecat Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim, Butut Kasus Suap Pengaturan Proyek
"Beliau masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan urusan keluarga," jelas Aziz.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," imbuh Aziz.
Di sisi lain, Aziz mengatakan, penyidik kepolisian menerima alasan tersebut sehingga akan melakukan penjadwalan ulang lagi.
"Kita diterima dan beliau timnya juga mengatakan menerima suratnya dengan baik. Saya sampaikan ke pihak kepolisian ini, dan kita sudah menerima tanda terimanya," katanya.
Baca juga: Belum Pengin Jadi Pelatih Tapi Ikut Kursus Lisensi C AFC, Ini Tujuan Gelandang persib Dedi Kusnandar
Juga Dipanggil Polda Jabar
Bukan cuma Polda Metro Jaya yang menanti kedatangan Rizieq Shihab. Polda Jabar juga demikian.
Jika datang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Rizieq Shihab tidak membawa massa.
Rizieq Shihab dipanggil ke Polda Jabar terkait dengan dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan. Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan. Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Berbagai pihak pun, katanya, harus menerjemahkan hal ini dengan tidak membikin kerumunan di manapun terhadap semua kegiatan yang ada di masyarakat.
Baca juga: Belum Pengin Jadi Pelatih Tapi Ikut Kursus Lisensi C AFC, Ini Tujuan Gelandang persib Dedi Kusnandar
Baca juga: Terkait Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab, Polisi Naikkan ke Penyidikan Kasus RS Ummi Kota Bogor
"Termasuk kalau ada pemeriksaan hukum, jangan bikin kerumunan membawa simpatisan apa pun, karena nanti malah jadi perkara lagi. Kita berharap Jawa Barat selalu kondusif. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran TNI, sejauh ini kita relatif aman terkendali," katanya.
Gubernur menekankan, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki sejumlah prosedur.
Siapa pun harus mengikuti prosedur, termasuk dalam pencegahan Covid-19, supaya bisa fokus pada penanganan epidemiologi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Untuk masalah Megamendung, hari ini atau besok akan kami layangkan surat pemanggilan. Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12/2020).
Ia meminta Rizieq Shihab datang ke Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, momen itu bisa dimanfaatkan Rizieq untuk membela diri atau menyangkal tuduhan polisi.
Baca juga: Kota Bandung Masih Zona Merah, Ada 5 Daerah Lain Berstatus Sama di Jabar, KBB Sudah Tidak
"Kami berharap siapa pun juga ketika dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, agar kooperatif dan datang saja. Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang jelasnya mengapa terjadi dan sebagainya," ucap dia.
Rizieq Shihab dipanggil karena perbuatan melawan hukum pidana terkait kerumunan massa di tengah pandemi. Erdi meminta Rizieq Shihab untuk tidak kembali mengundang massa saat pemanggilan nanti.
"Ini kan dipanggil hanya satu orang, enggak ada gunanya bawa massa. Sudah ikuti saja, massa itu justru nanti buat masalah lagi karena berkerumun, nanti klaster lagi, jadi enggak usah bawa massa," ucap Erdi.
Terkait kasus Megamendung, saat ini statusnya sudah jadi penyidikan.
Dalam penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti dan mengendus adanya tindak pidana.
"Apabila tidak hadir, itu melanggar hukum. Pemanggilan dua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan penyidik, nanti bakal ada surat perintah membawa yang bersangkutan," ucap Erdi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Rizieq Shihab Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya