Model Cantik Bernisial AH Ikut Terciduk, Petugas Segel 7 Kafe dalam Razia Covid-19 dan Narkoba
Dalam razia yang dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 seorang model cantik berinisial AH terjaring razia
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dalam razia yang dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19, seorang model cantik berinisial AH ikut terjaring razia.
Razia itu dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Sekaligus razia pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Kini model berinisial AH diamankan Polda Metro lantaran mengonsumsi narkoba.
Baca juga: OPM Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Benny Wenda, Dianggap Tak Punya Legitimasi Rakyat Papua
Baca juga: Hasil Liga Italia - AC Milan Mantap di Puncak Klasemen Setelah Menang, Inter Milan Menguntit
Baca juga: Pemain Korsel Cetak Gol dan Asis, Tottenham Hotspur Ungguli Arsenal 2-0 di Babak Pertama
Sedikitnya ada tujuh kafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari.
Ketujuh kafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu, pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung serta menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.
Baca juga: Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Viral di Tengah Kasus Korupsi yang Membelit Mensos Saat Ini
Baca juga: PSG Pecat Mantan Pemain Real Madrid, Terlibat Skandal dengan Teman Mantan Pacarnya
"Kami juga lakukan pemeriksaan tes swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau nonreaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.
"Selain itu kami juga lakukan tes urine secara acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicurigai, di mana hasilnya satu perempuan positif methampetamine dan amphetamine atas AH. Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," kata Mukti.
Ia membenarkan AH diketahui adalah publik figur yang berprofesi sebagai model.
"Modus mereka, dari depan memang sepi. Tapi begitu masuk ke dalam, kerumunan pengunjung sangat jelas sekali tanpa mengindahkan ketentuan kapasitas 50 persen. Bahkan semuanya beroperasi sampai dini hari," kata Mukti.
Mukti memastikan di ketujuh lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung atau tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebab itu, ketujuh tempat hiburan dan kafe itu disegel sementara oleh petugas melalui petugas Satpol PP karena melanggar perda.
"Tanda silang di tempat duduk, hanya akal-akalan saja, agar seakan-akan menerapkan jaga jarak, padahal tidak sama sekali," katanya.
Baca juga: Banser GP Ansor Kota Sukabumi Siap Berangkat ke Papua, Tunggu Perintah dari Pusat
Tempat Hiburan dan Kafe yang Disegel :