Pilkada Kabupaten Bandung

Diduga Politik Uang, Mobil Berisi Minyak Goreng, Beras, dan Amplop Berisi Uang Ditemukan di Paseh

Dugaan politik uang kembali ditemukan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dugaan politik uang kembali ditemukan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Kali ini dugaan politik uang tersebut terjadi di Paseh, Minggu (6/12/2020) malam.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh simpatisan atau pendukung satu pasangan calon.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, mengaku sudah mendengar dari panwascam terkait kronologisnya.

"Tinggal kami siapkan pemeriksaannya, unsur formil dan materilnya, apakah semua terpenuhi atau tidak. Kalau semuanya terpenuhi, nanti kita bahas di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang isinya kejaksaan dan kepolisian," ujar Hedi di kantornya yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Kota Bandung Masih Zona Merah, Ada 5 Daerah Lain Berstatus Sama di Jabar, KBB Sudah Tidak

Baca juga: Terkait Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab, Polisi Naikkan ke Penyidikan Kasus RS Ummi Kota Bogor

Hedi mengatakan, pihaknya mengamankan satu monbil yang berisi minyak goreng, beras, dan uang. 

"Tapi berdasarkan pengakuan sopirnya itu akan dibagikan ke timsesnya, yang ada di tingkat RT dan desa. Begitu juga pengakuan dari donatur yang memiliki kendaraan itu,". ucap Hedi.

"Ada (amplop), isinya itu uang sebesar Rp150 ribu, ada 23 amplop," kata Hedi.

Hedi mengatakan, ada stiker calon dalam mobil, tapi itu tidak masuk dalam satu paket. Stiker paslonnya terpisah. Selain itu menurut informasi, sopir mobil mengenakan baju satu parpol.

"Menurut pengakuannya (sopir) stiker itu adalah sisa dari kampanye sebelumnya," tuturnya.

Hedi memaparkan, pihaknya kini mempelajari konstruksi motifnya, apakah itu benar digunakan untuk relawan, atau untuk masyarakat calon pemilih. Semuanya tergantung barang bukti dan saksi.

"Sejauh ini kami baru mengamankan saja. Ini pengawas kami, mendapat info dari salah satu warga yang merupakan timses," kata dia.

Hedi juga mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan politik uang pada 2 Desember di Cangkuang.

"Itu dilakukan paslon yang berbeda dan modus yang berbeda," kata dia.

Baca juga: FPI Bantah Keterangan Polisi Tentang Bentrok di Tol, Munarman: Laskar FPI Tidak Miliki Senjata Api

Baca juga: Ngotot Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Trump Tekan Gubernur Georgia untuk Batalkan Kemenangan Biden

Hedi mengungkapkan, dugaan politik uang ini merupakan pembagian sembako, yang dilakukan di atas panggung.

"Itu terang-terangan. Itu yang membagikannya mantan anggota DPRD (Kabupaten Bandung) berisnisial EK," katanya.

Hedi mengatakan, temuan tersebut sikapi secara santai saja karena ada mekanismenya.

"Bukan Bawaslu saja yang mengawasi, ada kepolisian dan kejaksaan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved