Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Viral di Tengah Kasus Korupsi yang Membelit Mensos Saat Ini
Banyak orang geram dengan kasus korupsi di Kementerian Sosial. Pasalnya, ersangka diduga menyunat bantuan sosial untuk rakyat miskin di tengah pandemi
Ia menjabat sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
Di laman LHKPN KPK, Adi Wahyono tercatat sekali melaporkan LHKPN yakni pada 20 Januari 2020.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekjen Kemensos.
Dari LHKPN miliknya, ia memilik total harta sebesar Rp 2,6 miliar.
Harta itu di antaranya meliputi tanah dan bangunan di Bekasi dan Kendal, dua unit mobil serta sejumlah harta lainnya.
Berikut perincian harta kekayaan Adi Wahyono:
1. Tanah dan bangunan seluas 157 m2/158 m2 di Bekasi, hasil sendiri Rp 2.000.000.000,00
2. Tanah dan bangunan Seluas 315 m2/105 m2 di Kendal, hasil sendiri Rp 400.000.000,00
3. Mobil, Honda Jazz tahun 2014, hasil sendiri Rp 175.000.000,00
4. Mobil Toyota 2015 Tahun 2015, hasil sendiri Rp 180.000.000,00
5. Harta bergarak lainnya Rp 250.000.000,00
6. Kas dan setara kas Rp 94.504.485,00
7. Hutang Rp 457.882.595,00
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.641.621.890,00
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi hingga Rp 17 Miliar, Ucapan Gus Dur soal Korupsi di Depsos Viral