Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Viral di Tengah Kasus Korupsi yang Membelit Mensos Saat Ini

Banyak orang geram dengan kasus korupsi di Kementerian Sosial. Pasalnya, ersangka diduga menyunat bantuan sosial untuk rakyat miskin di tengah pandemi

Editor: Giri
RIZA FATHONI/HARIAN KOMPAS
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden Keempat Indonesia yang pernah menghapus Departemen Sosial. Ucapannya kala itu viral saat ini. 

"Lantas mengapa Anda membakar lumbungnya?" tanya Andy lagi. 

Gus Dur menjawab singkat. 

"Karena tikusnya sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur, yang kemudian disambut tawa penonton di studio. 

Potongan pernyataan Gus Dur tersebut kemudian banyak dibagikan warganet lantaran pernyataan Gus Dur dianggap relevan dengan dugaan korupsi di Kemensos yang sedang hangat dibicarakan. 

(Selengkapnya video pernyataan Gus Dur ada di link ini)

Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Menjadi Tersangka Korupsi

Berikut ini sosok dua pejabat Kemensos yang menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 bersama dengan Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19, Minggu (6/12/2020). 

Penetapan tersangka terhadap Juliari ini setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang pada pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Enam orang yang terjaring OTT itu yakni MJS (pejabat Kemensos), SN (pejabat Kemensos), WG (direktur PT TPAU), AIM (swasta), HS (swasta), dan SJY (swasta).

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka, yakni Juliari P Batubara (Menteri Sosial), Matheus Joko Santoso (pejabat Kemensos), Adi Wahyono (pejabat Kemensos), Ardian IM (swasta), dan Harry Sidabuke (swasta).

Tiga tersangka pertama merupakan penerima suap dan dua orang sisanya sebagai pemberi suap.

Ditetapkan sebagai tersangka bersama Juliari, siapakah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono?

Matheus Joko Santoso

Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bersama Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bersama Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.(Tribunnews/Herudin)

Berdasar keterangan KPK, Matheus Joko Santoso merupakan orang yang yang ditunjuk Juliari sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved