Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Viral di Tengah Kasus Korupsi yang Membelit Mensos Saat Ini
Banyak orang geram dengan kasus korupsi di Kementerian Sosial. Pasalnya, ersangka diduga menyunat bantuan sosial untuk rakyat miskin di tengah pandemi
Matheus Joko Santoso diduga menunjuk langsung para rekanan dan menetapkan adanya fee tiap paket bansos sebesar Rp 10 ribu per paket sembako.
Joko Santoso juga diduga merupakan pemilik PT Rajawali Prama Indonesia, satu di antara perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bansos.
Dalam SK Nomor 23/HUK/2020 yang dikeluarkan Juliari, Matheus Joko Santoso masuk dalam Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kemensos yang berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 Miliar.
Sementara itu, berdasarkan LHPN di KPK, Matheus tercatat empat kali melaporkan LHKPN.
Berdasar LHKPN terbaru, hartanya dilaporkan sebanyak Rp 735,7 juta.
Harta itu terdiri tanah dan bangunan di Bandung, tiga unit kendaraan bermoto dan sejumlah harta lainnya.
Saat melaporkan LHKPN itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
Merujuk riwayat catatan LHKPN tersebut, harta kekayaan Matheus Joko Santoso tidak mengalami perubahan signifikan.
Berikut perincian harta kekayaan Matheus Joko Santoso
1. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/24 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp 56.640.000,00
2. Tanah dan bangunan seluas 99 m2/80 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp 900.000.000,00
3. Motor, Honda Beat Sepeda Motor tahun 2015, hasil sendiri Rp 3.500.000,00
4. Mobil, Honda BRV minibus tahun 2016, hasil sendiri Rp 160.000.000,00
5. Mobil, Honda Brio RC CVT tahun 2018, hasil sendiri Rp Rp 140.000.000,00
6. Harta bergerak lainnya Rp 45.500.000,00
7. Kas dan setara kas Rp 91.370.975,00
8. Hutang Rp 661.247.000,00
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 735.763.975,00
Adi Wahyono

Sama halnya dengan Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono juga merupakan PPK dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam SK yang dikeluarkan Juliari No 64/HUK/2020, Adi Wahyono merupakan Kuasa Pengguna Anggaran di Kemensos.