Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Eks Istri Gading Bisa Dipanggil Lagi

Artis Gisel Anastasia, mantan istri Gading Marten, ada kemungkinan dipanggil lagi setelah polisi mendapatkan laporan soal video itu dari ahli forensik

Editor: Kisdiantoro
kompas.com
Gisella Anastasia seusai menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel sudah rampung.

Penyidik polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus video syur mirip Gisel itu ke kejaksaan.

Artis Gisel Anastasia, mantan istri Gading Marten, ada kemungkinan dipanggil kembali setelah polisi mendapatkan laporan soal video itu dari ahli forensik.

//

TRIBUNJABAR.ID - Update, berkas perkara video syur Mirip Gisel rampung, pemeran wanita terkuak? Cek 10 kemiripan GA.

Baca juga: Jangan Salah Arti, Makna Tawa BCL saat Satu Panggung dengan Ariel NOAH, Ini Kata Pakar Ekspresi

Baca juga: Tiga Daerah Ini disetujui Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar, Ini Daerahnya

Polda Metro Jaya akhirnya merampungkan berkas perkara video asusila 19 detik mirip artis Gisella Anastasia.

Kini, polisi pun sudah melimpahkan berkas perkara video syur mirip eks istri Gading Martin tersebut ke Kejaksaan.

Tak menutup kemungkinan, Polda Metro Jaya pun akan mengagendakan pemanggilan kembali Gisella Anastasia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran video syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.

"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.

Baca juga: Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Shihab Terkait Kegiatan di Megamendung, Ini Waktunya

Baca juga: Janji Lesti Kejora dengan Dinda Hauw Tertunda karena Sakit, Ini Rencana Teman Dekat Rizky Billar Itu

Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved