Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Shihab Terkait Kegiatan di Megamendung, Ini Waktunya

Kasus kerumunan di Megamendung ini sendiri sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan pada Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung belum lama ini.

‎"Direncanakan 10 Desember nanti akan kami panggil Bapak HRS oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/11/2020).

Kasus kerumunan di Megamendung ini sendiri sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi. Selain Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara juga turut dipanggil.

"Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara. Yaitu dari beberapa orang dari Front Pembela Islam (FPI) akan dimintai keterangan, selaku penyelenggara yang ada di Megamendung, dua orang," katanya.

‎Terkait pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar pekan depan, polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa. Surat panggilan kepada Rizieq Shihab akan dilayangkan pada Senin 7 Desember 2020.

"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan. Kami juga mengimbau, tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," ujar dia.

Baca juga: Aktor Pembuat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad Jadi Fokus Penyelidikan Polda Jabar

Baca juga: Akui Tak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Pemerintah, MER-C Sebut Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved