Sule Skakmat Teddy Pardiyana Soal Ahli Waris: Objeknya Sudah Hilang dan Dijual, Jangan Warisan Wae
Komedian Sule menanggapi santai penolakan gugatan ahli waris Teddy Pardiyana. Sule sindir aset Lina yang sudah hilang hingga terjual.
Ringkasan Berita:
- Reaksi Santai Sule: Sule menanggapi putusan pengadilan bukan soal menang atau kalah, melainkan proses pembelajaran tentang keadilan bagi anak-anaknya.
- Sindiran Aset: Sule mengungkap kendala utama sengketa ini adalah objek harta yang tidak jelas, bahkan ada yang sudah hilang atau diduga telah dijual oleh pihak tertentu.
- Pesan Menohok: Sule meminta pihak Teddy untuk fokus mengumpulkan aset yang ada terlebih dahulu daripada terus meributkan pembagian warisan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik perebutan hak ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali memanas.
Komedian kondang Sule akhirnya angkat bicara menanggapi kandasnya permohonan yang diajukan suami almarhumah Lina, Teddy Pardiyana, di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dengan gaya santainya, Sule menyebut perkara ini bukanlah ajang persaingan menang atau kalah.
Baginya, hasil putusan pengadilan adalah bentuk edukasi hukum yang nyata.
Skakmat Sule Soal Aset yang Hilang
Sule tak segan melontarkan kritik pedas terkait ambisi Teddy mendapatkan legalitas ahli waris.
Baca juga: Status Ahli Waris Bintang Kandas di PA Bandung, Teddy Pardiyana Siapkan Gugatan Baru
Ayah dari Rizky Febian ini menyoroti kondisi aset peninggalan almarhumah mantan istrinya yang kini justru tidak jelas rimbanya.
“Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala. Kumpulin dulu asetnya, jangan main warisan wae (jangan main warisan terus),” ujar Sule di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Sule menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi atas harta tersebut, namun ia konsisten mengawal hak anak-anaknya hasil pernikahan dengan almarhumah Lina.
Teddy Pardiyana Siapkan Strategi Baru
Kekalahan di PA Bandung melalui putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) tak membuat pihak Teddy menyerah.
Majelis hakim menolak permohonan tersebut karena menilai seharusnya Teddy mengajukan gugatan, bukan sekadar permohonan, mengingat adanya sengketa objek.
Kuasa hukum Teddy, Weti Trisnawati, mengungkapkan kliennya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya demi masa depan sang anak, Bintang.
"Kami masih mikir-mikir, nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana petunjuk majelis hakim," ucap Weti Trisnawati dalam wawancara virtual.
Teddy sebelumnya menginginkan pengadilan menetapkan tujuh orang sebagai ahli waris sah, termasuk dirinya dan Bintang.
Namun, dengan aset yang disebut Sule sudah banyak yang berpindah tangan, perjuangan Teddy diprediksi akan semakin terjal. (*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Teddy Pardiyana
warisan Lina Jubaedah
Pengadilan Agama Bandung
Ahli Waris Bintang
ahli waris
multiangle
| Masih Ingat Pembantai Keluarga di Paoman? Sidang Berlanjut, Jaksa Cecar Saksi di PN Indramayu |
|
|---|
| INI Peran Masing-masing 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026, Tergabung dalam Grup WhatsApp Sama |
|
|---|
| Polda Jabar Tetapkan Tersangka 13 Pelaku Perusakan dan Pembakaran May Day 2026 di Kota Bandung |
|
|---|
| Penyembelihan Hewan Kurban di Kabupaten Bandung Diprediksi Naik 15 Persen pada Iduladhan 2026 |
|
|---|
| Tekad Borneo FC Tebar Ancaman ke Persib Bandung hingga Akhir, Masih Punya Senjata Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KOMEDIAN-SULE-1.jpg)