Minggu, 3 Mei 2026

Tiga Daerah Ini disetujui Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar, Ini Daerahnya

Harapan atas pembentukan tiga daerah baru ini, katanya, adalah efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud

Tayang:
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat. 

Surat persetujuan bersama mengenai hal ini kemudian ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/12).

Keputusan ini segera diberikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Sempat Kering, Situ Citere Pengalengan Kini Kembali Tergenang, Jadi Salah Satu Sumber Mata Air

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan selama masa RPJMD 2018-2023, ditargetkan ada enam usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Alhamdulillah pada tahun 2020 ini telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk tiga calon daerah persiapan otonom baru," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini dalam Rapat Paripurna tersebut.

Emil mengatakan dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan ini tentunya harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Apabila dua persyaratan ini telah terpenuhi, maka Gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan ini kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.

Baca juga: Pemanggilan Habib Rizieq Shihab Pekan Depan, Polda Jabar Minta Tidak Bawa Massa, Hindari Kerumunan

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.

Pihaknya, kata Emil, mengusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

Kemudian, katanya, telah selesailah seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.

"Tahapan selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk calon daerah persiapan. Karenanya, saya mengapresiasi dengan tulus kepada jajaran Pimpinan dan segenap Anggota DPRD, serta perangkat daerah yang telah bersama-sama bersinergi mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah ini," katanya.

Baca juga: Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun, Ini Prediksi Titip Pusat Keramaian Libur Natal dan Tahun Baru

Emil mengatakan tahapan selanjutnya, atas usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, pemerintah pusat akan melakukan penilaian terkait dengan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi di tiga daerah yang bersangkutan.

Hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," katanya.

Parameter tersebut adalah geografi, demografi, keamanan, sosial dan politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved