Mereka yang Terseret Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA jadi Penghulu sampai 2 Kapolda

Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Massa Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tercatat ada tujuh pejabat yang dicopot imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi dilingkungan Polri.

Baca juga: RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ada Pelanggaran

Baca juga: Fakta Polemik Swab Test Rizieq Shihab, RS UMMI Mengaku Tak Tahu Ada Tes Swab, Sampel Diragukan

Baca juga: Pemkot Bogor Sudah Tahu Siapa Dokter yang Lakukan Swab Test pada Rizieq Shihab

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.

Masih berdasarkan surat telegram rahasia tersebut, Kapolri pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.

Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.

Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih tertangal 25 November 2020.

Lalu bagaimana nasib mereka setelah dicopot dari jabatannya?

Berikut data yang dihimpun Tribunnews.com:

1. Irjen Pol Nana Sudjana

Irjen Pol Nana Sudjana resmi melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya setelah melakukan upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Irjen Pol Nana Sudjana menyerahkan jabatannya kepada Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Nana Sudjana saat ini menjadi Kors Ahli Kapolri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana
Irjen Pol Nana Sudjana (ist)

Setelah serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana enggan berkomentar terkait mutasi jabatan yang dialaminya.

Ia hanya melempar senyum dan salam penghormatan di depan awak media.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved