BLT Pekerja Swasta Tahap 5 Sudah Cair, tapi Masih Banyak yang Belum Menerima, Apakah Ada Tahap 6?

Kabar mengenai adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta tahap VI mencuat setelah tahap V di termin 2 ini dicairkan.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi mengambil uang subsidi di ATM. Kabar mengenai adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta tahap VI mencuat setelah tahap V di termin 2 ini dicairkan. 

TRIBUNJABAR.ID -  Kabar mengenai adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta tahap VI (6) mencuat setelah tahap V (5) di termin 2 ini dicairkan.

Sebelumnya, pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Bisa Akses Situs info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: BLT Pekerja Swasta Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Anda Belum Dapat? Coba Lakukan Hal Ini

Baca juga: Belum Dapat BLT Pekerja Swasta? Coba Buat Laporan di Situs bantuan.kemnaker.go.id, Begini Caranya

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.

Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara ( Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerimanya sesuai kriteria dan memiliki manfaat.

Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari,"kata Ida Fauziyah.

ilustrasi uang
ilustrasi uang (Pixabay)

Apakah Ada BLT Tahap 6?

Lalu apakah masih ada tahap 6 dan kapan pencairannya?

Mengenai hal ini belum diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu dilansir dari Surya.co.id dalam Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker pagi ini Rabu (25/11/2020) sejumlah pemilik rekening Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan bank swasta mengeluh belum terima transfer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved