Jumat, 1 Mei 2026

Terungkap, Artis yang Tertangkap Kasus Prostitusi Online Ternyata Cuma Pemain Figuran

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Tayang:
Editor: Ravianto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA terkait kasus dugaan prostitusi online.

Tidak hanya ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Baca juga: Dua Artis yang Tersangkut Prostitusi Online di Tanjung Priok Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Tanjung Priok Ternyata Pemain Film dan Selebgram

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.

Baca juga: Klenik di Dunia Sepak Bola, Perjaka Kencingi Tiang Gawang Tak Lama Berselang Gol pun Terjadi

Baca juga: AC Milan Capai Kesepakatan dengan Florian Thauvin, Gabung Musim Depan

Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.

Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.

Sementara MA adalah selebgram.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.

"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.

"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved