Pemkot Bandung Bentuk Tim Gabungan Pantau Pelaku Usaha untuk Tekan Penularan Covid-19
Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung membentuk tim gabungan dari berbagai instansi
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung membentuk tim gabungan dari berbagai instansi untuk memantau aktivitas sektor usaha yang sudah diberikan izin operasional.
Ketua harian tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan, tim gabungan itu terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Satpol PP dan Dinas Budaya Pariwisata.
Tim itu, kata dia, nantinya bakal memantau aktivitas relaksasi di mal, toko modern, cafe, tempat makan dan yang lainnya untuk mengurangi penularan virus corona.
"Kalau tidak sadar jam operasional dan kapasitas, paksa tutup saja karena Camat punya kewenangan itu, jangan terus ada kebijakan yang memberikan ruang," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: DKPP Terima 139 Aduan soal Penyelenggara Pemilu Selama Pilkada Serentak, di Jabar Ada 4 Aduan
Menurut Ema, pemerintah sudah berupaya memenuhi semua permintaan pelaku usaha. Sekarang, kata dia, giliran dari pelaku usaha yang wajib menaati Perwal.
"Kita hargai hukum (Perwal) dan laksanakan regulasi secara tegas dan konsisten dan ruang relaksasi sudah diberikan, tinggal konsisten terhadap kebijakan tersebut, jangan hanya jadi hiasan," katanya.
Ema sebelumnya sudah berkali-kali mengancam mencabut izin operasional para pelaku usaha yang nakal atau tidak menaati Perwal. Namun, hingga saat ini belum ada pelaku usaha yang terkena pencabutan izin operasional.
"Saya minta ke disbudpar, satpol untuk mengawasi, kalau mereka tidak nurut usulkan nanti saya cabut izin operasionalnya. Kalau masih melanggar Perwal) bisa rekomendasikan (Wali Kota) revisi Perwal untuk mengurangi jam operasional atau untuk yang melanggar cabut lagi izin kegiatannya (operasional)," katanya.
Ema pun mengakui jika pemerintah tidak mampu mengawasi semua sektor usaha yang ada.
Baca juga: Diego Maradona Meninggal, Mantan Pelatih dan Pemain Persib Bandung Ini Merasa Sangat Kehilangan
"Jadi gini, saya tidak menutup mata restoran itu kalau saya pakai pendekatan jumlah wajib pajak itu ada 1.850, mampu tidak semuanya diawasi? Ya, tidak mampu. Masyarakatnya harus disiplin, kita tidak mungkin mengawasi semua," ucapnya.
"Makanya jawabannya disiplin pengusahanya, jangan selalu yang dilihat itunpeluang saja, tetapi regulasi protokol kesehatan diperhatikan," katanya.