Iming-imingi Korban Bantuan Dana Hibah, Oknum PNS Pemkab Garut Diamankan Tim Saber Pungli

Pelaku mengiming-imingi korbannya bisa memberikan bantuan dana hibah untuk kelompok tani. Jika ingin bantuan cair, harus memberi uang pelicin

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tim Saber Pungli Polda Jabar, Rabu (25/11/2020) malam, menangkap seorang oknum PNS Pemkab Garut.

Operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait pungutan liar.

"Benar, itu yang amankan tim Saber Pungli Polda," ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Kamis (26/11/2020).

Oknum pegawai yang ditangkap itu berinisial DI dan bertugas sebagai staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan DI ditangkap terkait penipuan janji dana hibah. Saat ini DI tengah diperiksa penyidik Polres Garut.

"Masih diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik," ujar Muslih.

Menurut Muslih, pelaku mengiming-imingi korbannya bisa memberikan bantuan dana hibah untuk kelompok tani. Jika ingin bantuan cair, korbannya harus memberi uang pelicin.

Baca juga: Pohon Beringin Raksasa di Indramayu Tumbang Akibat Puting Beliung, Membuat Akses Desa Lumpuh

"Korbannya harus kasih uang dulu ke pelaku. Uang itu dipakai untuk biaya pengurusan," katanya.

Polisi masih menyelidiki dugaan pungli tersebut. Termasuk jumlah korban yang diduga lebih dari satu orang.

"Uang sudah masuk ke pelaku, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban," ucapnya.

Baca juga: Awas Teror Ular Kobra di Akhir Tahun, Sempat Terjadi Tahun Lalu, Ini Tips dari Panji Petualang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved