Pohon Beringin Raksasa di Indramayu Tumbang Akibat Puting Beliung, Membuat Akses Desa Lumpuh
Tumbangnya pohon beringin raksasa berusia lebih dari 70 tahun itu memutus akses jalan kabupaten di desa setempat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pohon beringin raksasa di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu tumbang diterjang angin puting beliung.
Team Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Ismail Husni mengatakan, tumbangnya pohon beringin raksasa berusia lebih dari 70 tahun itu memutus akses jalan kabupaten di desa setempat.
Hingga saat ini, pohon berdiameter 5 meter itu masih melintang di tengah jalan.
"Tumbangnya pada saat terjadi puting beliung pada Minggu kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/11/2020).
Ismail Husni menceritakan, mobil dari arah Desa Sukamulya ke desa-desa tetangga, sama sekali tidak bisa melintas.
Kendaraan roda empat harus memutar arah dengan menempuh jarak kurang lebih 30 kilometer untuk sampai ke desa sebelah.
"Tapi kalau roda dua bisa lewat, warga membuat jalan setapak agar bisa dilintasi kendaraan motor," ujarnya.
Kini, warga serta pemerintah desa dibantu BPBD Kabupaten Indramayu masih berusaha menyingkirkan pohon raksasa tersebut.
Mereka memotong dahan dari pohon beringin raksasa tersebut kecil-kecil dengan menggunakan mesin potong sedikit demi sedikit.
Sebelumnya BPBD Kabupaten Indramayu juga sudah berupaya menyingkirkan pohon beringin dengan menggunakan mobil tengker sling, namun tidak berhasil.
"Kemarin sudah pakai sling untuk narik pohonnya, tapi gak mampu karena bebannya pohon lebih besar dari mobil," ujarnya.
Dalam hal ini, disampaikan Ismail Husni, diperlukan alat berat berupa ekskavator untuk menyingkirkan pohon dari badan jalan.
"BPBD juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas PUPR dan BBWS untuk peminjaman ekskavator," ucapnya
Baca juga: Satu Lagi Remaja Tenggelam di Bendungan Cikanteh Sukabumi Berhasil Ditemukan
Baca juga: Kasus Megamendung Jadi Penyidikan, Polisi Bisa Panggil Paksa Panitia dan Pemilik Ponpes Agrokultural


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sungai-cibanjaran-meluap-3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-istri-kades-di-Bogor-pamer-uang-gepokan-terungkap-sosoknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasus-penahanan-ibu-menyusui-di-Pengadilan-Negeri-Karawang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Tasikmalaya-Viman-Alfarizi-Ramadhan-menandatangani-SK.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-di-Cisolok-Sukabumi-setelah-terjadi-banjir-bandang.jpg)