Edhy Prabowo Menjadi Menteri Ke-12 yang Dijerat Sejak KPK Ada, Era Megawati hingga Jokowi

Jumlah menteri yang diciduk dan menjadi pesakitan di KPK bertambah setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan KPK.

Editor: Giri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Edhy Prabowo menjadi menteri ke-12 yang berurusan dengan KPK. 

3. Hari Sabarno

Hari Sabarno merupakan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Namun, Hari baru ditetapkan sebagai tersangka 2010 ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai Mendagri.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran karena menunjuk langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah pada 2003-2005 yang menyebabkan kerugian negara Rp 97,2 miliar.

Hari divonis hukuman 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

4. Bachtiar Chamsyah

Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Sama seperti Hari, Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri.

Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011.

Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar.

5. Siti Fadillah Supari

Siti Fadillah Supari merupakan Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009 yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2014 saat sudah tidak menjabat.

Siti ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Firli dari Bareskrim Polri. KPK menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

6. Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng adalah Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2014-2019. Pada Desember 2012, Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.

Mantan juru bicara presiden itu pun tercatat menjadi menteri aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi dinyatakan bersalah telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS dan memperkaya korporasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved