Pilkada Kabupaten Bandung

Ada 660 Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Bandung Tak Akan Meminta Tambahan

KPU Kabupaten Bandung tak akan meminta penambahan surat suara meski ada 660 surat suara yang rusak.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung telah selesai melakukan sortir lipat surat suara dan menemukan 660 surat suara yang rusak.

Namun KPU tak akan mengajukan penambahan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Bandung tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan selama 4 hari dari 15-18 November 2020.

Baca juga: Tangan Bergetar, Millen Cyrus Menangis, Meminta Maaf Telah Memakai Narkoba: Saya Salah Banget

Baca juga: Sosok Polisi Sakti di Indonesia, Tetap Bertahan Meski Dihujani 12 Peluru, Ungkap Kasus-kasus Gede

"Terdapat 660 surat suar yang rusak," ujar Agus, di kantornya, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/11/2020).

Namun, kata Agus, surat suara yang kondisinya baik sudah mencukupi kebutuhan, berjumlah 2.418.699.

Sedangkan DPT di Kabupaten Bandung, sebanyak 2.356.412.

"Jadi kami tidak menambah permintaan ulang (surat suara) karena dari yang tersortir dan berkriteria baik itu (mencukupi)," ucap Agus.

Agus menambahkan, pihaknya berharap tanggal 30 November logistik untuk pencoblosan sudah ada di gudang KPU yang ada di kecamatan.

"Semua logistik yang sudah datang di KPU akan didistribusikan. Hari ini dan besok kami distribusikan ke 21-24 gudang KPU yang ada di setiap kecamatan," katanya.

Agus mengatakan, logistik yang akan dikirim ke kecamatan, besok serentak dilakukan pengepakan surat suara ke dalam sampul, kemudian disegel.

"Rencana kami masih on the track," ucapnya.

Baca juga: Potret Transformasi Millen Cyrus dari Dulu Sampai Sekarang, Sempat Buat Ashanty Syok, Berubah Total

Baca juga: Kode untuk Siapa? Istri Rizki DA Nadya Mustika Curhat: Kita Tak Pernah Berdua, Kita Selalu Bertiga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved