Menurut Polisi Kerumunan di Habib Rizieq Shihab Beda dengan Kerumunan di Gibran Rakabuming
Kepolisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan orang
TRIBUNJABAR.ID - Kepolisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan orang di acara Habib Rizieq Shihab dengan kerumunan orang para pendukung putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Ungkit Massa Gibran Saat Daftar Pilkada Solo, FPI Dinilai Hanya Cari Kambing Hitam
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Bungkamnya Kemenag Soal Kerumunan Maulid Nabi yang Digelar FPI dan Pernikahan Putri Rizieq Shihab
"Jadi prosesnya kan ada, undang-undang nya kan ada, peraturan kan ada. Jadi case demi case kan tetep harus. Jangan disamaratakan. Kan berbeda-beda. Kalau disana silakan konfirmasi ke Bawaslu di sana. TKP-nya dimana? Tanyakan ke sana," kata Awi.
Pengamat Sebut Hanya Cari Kambing Hitam
Kerumunan orang yang terjadi saat acara penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu diusut polisi.
Dilanggarnya protokol kesehatan menjadi landasan pengusutan kerumunan orang pendukung Rizieq Shihab itu.
Atas pengusutan itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
Kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo beberapa waktu lalu menjadi satu diantaranya.
Baca juga: FPI Balas Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Singgung Pilkada 2020, Sindir Gibran saat Berkerumun!
Pengamat Ketatanegaraan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan kalau dilihat dari segi kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19, baik Gibran maupun FPI sama-sama tidak patuh.
"Karena tidak boleh ada pertemuan bergerombol dan saling tidak menjaga jarak," kata Agus kepada TribunSolo.com, Rabu (18/11/2020).
Bila dilihat dari segi politik, Agus menjelaskan pendukung Rizieq tengah melakukan ‘balas pantun’ dan mencari kambing hitam.
"Hemat saya antara Gibran dengan Habib Rizieq saling balas pantun, kalau disalahkan satu menyalahkan yang lain, hanya mencari-cari kesalahan," jelasnya.
Menurut Agus, langkah mengkambinghitamkan Gibran bukan tanpa sebab, mengingat sorot panggungnya begitu terang benderang dibanding orang lain yang ikut mendaftarkan diri dalam Pilkada Serentak 2020.