Ada Tato Simbol Anarko dan Tulisan ACAB di Tubuh Pria yang Tantang Polisi Berkelahi di Bandung
Dimas M Pamungkas saat ini dirundung malang karena ditahan di Mapolrestabes Bandung setelah ditetapkan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Dia juga menulis kalimat berisi tantangan.
"Tewak aing, Om sia kombes Polda? Titah gelut jeng aing cik bos @gikryraihann (Tangkap saya, Om kamu kombes Polda, suruh berkelahi dengan saya)," tulisnya.
Setelah video itu viral, pria tersebut mengunggah video klarifikasi pada Jumat (13/11/2020). Dia mengaku bernama Dimas M Pamungkas.
"Assalamualaikum, Gw Dimas M Pamungkas. Ww mau bikin video klarifikasi soal video gw kemarin. Itu spontan dan kalo soal yang gw bikin kaya kokain itu, itu cuma tepung buat donat, tepung buat gula gitu. Tapi kan ada masalah lain, tentang perkataan gw tentang kepolisian, kepada seluruh anggota polisi yang merasa tidak dienakan merasa tidak enak atas apa yang gw ucapin karena spontannya ucapan gw, sy sebagai Dimas selaku org yang memposting, meminta maaf pada semua pihak kepolisian yang merasa enggak dirugikan, yang merasa tersinggung atas postingan saya mungkin, atas ucapan saya prilaku saya, saya minta maaf sebesar-besarnya untuk semua anggota kepolisian. Disini, sebenarnya cuma mau bikin iseng prank doang, mungkin ada yang enggak enak dibaca, enggak enak diliat. Jadi, gw Dimas minta maaf atas postingan gw tadi malam. Dan sekali lagi gw minta maaf," ujarnya dalam video tersebut.
Kemudian, dia juga mengunggah video kedua yang pada intinya menyampaikan maaf dan tidak akan melarikan diri.
Baca juga: Anggota TNI hingga Bos Persib Bandung Panen Raya Sayuran Bersama Anak Yatim di Sumedang
"Satu lagi, saya bakal tetap di rumah, enggak akan kemana-mana. Mungkin kalau ada perlu keluar, saya keluar. Saya enggak akan lari. Jadi sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya untuk semua anggota kepolisian yang merasa tersinggung atau sakit hati atas postingan saya tadi malam. Mungkin saya menganggapnya bercanda tapi pihak tertentu kan beda. Jadi saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya enggak akan lari, tetap di rumah. Sekali lagi, I'm really sorry," ujarnya di video tersebut.
Belakangan, pria tersebut diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung pada Jumat (13/11/2020) malam dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan penyidikan.
"Dari pemeriksaan, dia membenci aparat pemerintah dan negara. Jadi dengan kebencian tersebut, dia selalu menjelekkan dan memberikan konten bersifat kebencian pada satu golongan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Sabtu (14/11/2020).
Dimas dijerat Pasal 45A ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pantauan Tribun, pria tersebut sudah berpakaian tahanan. Tampak ada tato bertuliskan ACAB di perutnya.