Pasien Covid-19 Ternyata Bisa Alami Depresi dan Kelelahan Panjang, Berikut Penjelasannya
Kelelahan panjang merupakan salah satu kondisi yang umum dialami oleh penderita Covid-19
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seseorang yang terpapar Covid-19 harus menjalani serangkain pengobatan termasuk melakukan isolasi untuk mencegah penularan.
Apalagi bila pasien memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid, penangananya juga berbeda dengan mereka yang tanpa penyakit penyerta apalagi orang tanpa gejala yang terpapar Covid-19.
Saat dinyatakan positif, ternyata dari hasil penelitian memunculkan adanya kelelahan panjang pada pasien, bahkan ada yang alami derpresi.
Baca juga: Masih Ada Perkuliahan Saat Pandemi, Ini Tips Tingkatkan Imun Tubuh Bagi Mahasiswa untuk Cegah Covid
Infeksi Virus Corona tak hanya berdampak pada sistem pernapasan manusia, tapi juga kesehatan tubuh lainnya.
Salah satu dampak yang dialami oleh pasien Covid-19 adalah kelelahan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Selain itu, pasien Covid-19 dari kalangan wanita juga rentan depresi.
Mengutip dari Medical Xpress (medicalxpress.com), lebih dari setengah pasien terinfeksi Virus Corona akut mengalami kelelahan.
Berdasar penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Plos One, pasien tersebut mengalami kelelahan selama 10 minggu.
Kelelahan panjang merupakan salah satu kondisi yang umum dialami oleh penderita Covid-19.
Namun, belum banyak penelitian terkait hal itu.
Baca juga: Covid-19, Ada Istilah Pandemi dan Kini Muncul Istilah Sindemi, Apa Sih Sindemi?
Kekhawatiran tentang potensi Virus Corona memicu post-viral fatigue syndrome pun meningkat.
Selain kelelahan, ada hal lain yang diuji oleh para peneliti pada 128 partisipan penelitian.'
Mulai dari seberapa parah gejala terinfeksi Virus Corona yang dialami, data lab, tingkat inflamasi, dan kondisi kesehatan sebelum menderita Covid-19.
128 partisipan merupakan mantan pasien Covid-19 dari St. James Hospital di Dublin, Irlandia dan terdiri dari 54% wanita berusia rata-rata 49.5 tahun.
Mereka dilibatkan dalam penelitian 72 hari setelah dinyatakan keluar dari rumah sakit.
