Injak Kap dan Tendang Spion Lamborghini Gallardo, 2 Pria di Bandung Dituntut Dua Bulan Penjara
Perbaikan mobil Lamborghini yang dirusak dua terdakwa menghabiskan uang Rp 250 juta.
Editor:
taufik ismail
tribunjabar/mega nugraha
Pukul dan Injak Kap Mobil Lamborghini, Dua Pria di Kota Bandung Jadi Terdakwa di Pengadilan
Akibat perbuatan itu, pemilik Lamborghini yakni saksi Ronny yang dikendarai saksi Jessica penyok dan lecet di bagian kap mesin dan di pinggir kanan di atas bagian depan.
"Selain itu, kaca spion kanan rusak dan patah sehingga tidak dapat dipakai lagi dengan normal seperti sebelumnya. Atas perbuatan terdakwa, mobil Lamborghini memerlukan biaya perbaikan Rp 250 juta," ujar jaksa.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diperiksa KPK Lagi, Siang Ditanya Wartawan Mengangguk, Malam Tak Ada
Baca juga: UEFA Nations League, Timnas Inggris Raih Modal Bagus Sebelum Bertandang ke Belgia
Rekomendasi untuk Anda