Aa Umbara Diperiksa KPK
KPK Benarkan Periksa Aa Umbara Hari Ini, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19? Ini Kata Jubir KPK
Bupati Bandung Barat Aa Umbara kembali diperiksa KPK. Apakah terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19? Ini kata Jubir KPK.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri membenarkan hari ini penyelidik KPK memanggil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat bertempat di Gedung BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ucap Ali Fikri kepada Tribun via ponselnya.
Informasi yang beredar, Aa Umbara diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi jenis gratifikasi pada penyaluran dana bantuan sosial Covid 19 di Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Ternyata Hari Ini Bupati Bandung Barat Aa Umbara Kembali Diperiksa KPK, Tepergok ada di Kantor BPKP
Baca juga: Nathalie Holscher Banyak Cobaan Jelang Dinikahi Sule, Tulis Pesan Bijak: Jangan Dengar Kata Orang
Saat informasi itu diverifikasi ke Ali Fikri, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Penyelidikan dalam Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) adalah serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Ikut saja dulu, perkembangannya pasti kami infokan lebih lanjut," ucap dia.

Menganggukkan Kepala
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dikabarkan kembali dipanggil penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Menurut nformasi yang dihimpun, Aa Umbara diperiksa KPK di Kantor BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Saat Tribun Jabar berusaha memverifikasi informasi tersebut, Aa Umbara terlihat berada di Masjid Komplek Kantor BPKP Jabar.
Ia tampak berkemeja lengan panjang warna biru.
Kemudian, ia meninggalkan masjid menuju sebuah gedung.
Saat ditanya, Aa Umbara tidak bicara banyak soal pemanggilan tersebut.
"Nanti saja ya," ujar Aa Umbara.
Pun demikian soal pemeriksaan sebelumnya, ia hanya menganggukkan kepala lalu kembali menganggukkan kepala soal dia akan kooperatif.
Informasi yang dihimpin, Aa Umbara dipanggil penyelidik KPK soal dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan sosial Covid 19.
Hanya saja, informasi itu belum terverifikasi.
Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Asal Bandung Tiba-tiba Tersesat di Magetan, Mau Ikut ke Setiap Kendaraan Melintas
Baca juga: Aksi Heroik Aipda Ikhsan, Gendong Kakek Lumpuh Selamatkan Diri dari Banjir Setinggi 2 Meter
Pada hari yang sama, di BPKP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak dari Kota Banjar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Banjar.
Pemeriksaan mereka digelar di Gedung BPKP Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud Kota Bandung pada Kamis (12/11/2020).
"Hari ini penyidik memanggil Ade Uu Sukaesih selaku Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023. Lalu H Endang Pandi selaku mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Pemkot Banjar," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri via ponselnya.
Satu orang lagi, yakni Enang Supyana selaku Direktur PT Harisma Bakti Utama, Divisi Operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten atau pegawai yang ditunjuk Divisi Operasional BPD Jabar Banten.
Kemarin, penyidik KPK memanggil Irwan Kurniawan selaku Direktur PT Pribadi Manunggal.
Lalu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha, Dian Puspita Sari dan Asidi Rusmawandi selaku mantan Sekdis PU Pemkot Banjar yang ditanya terkait penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan Dinas PUPr Pemko Banjar.
"Diperiksa dan didalami terkait pengetahuannya terkait proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini. Kemudian, Dian Puspita Sari, dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu terkait perkara," ucap dia.
Baca juga: Penyebar Video Panas Mirip Gisel Diduga Anak di Bawah Umur
Baca juga: Giliran BLACKPINK Tampil di Waktu Indonesia Belanja TV Show Tokopedia, Catat Tanggal Penampilannya