Aa Umbara Diperiksa KPK

KPK Benarkan Periksa Aa Umbara Hari Ini, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19? Ini Kata Jubir KPK

Bupati Bandung Barat Aa Umbara kembali diperiksa KPK. Apakah terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19? Ini kata Jubir KPK.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Bandung Barat Aa Umbara kembali diperiksa KPK hari ini, Kamis (12/11/2020). Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPKP, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung. 

"Nanti saja ya," ujar Aa Umbara.

Pun demikian soal pemeriksaan sebelumnya, ia hanya menganggukkan kepala lalu kembali menganggukkan kepala soal dia akan kooperatif.

Informasi yang dihimpin, Aa Umbara dipanggil penyelidik KPK soal dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan sosial Covid 19.

Hanya saja, informasi itu belum terverifikasi. 

Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Asal Bandung Tiba-tiba Tersesat di Magetan, Mau Ikut ke Setiap Kendaraan Melintas

Baca juga: Aksi Heroik Aipda Ikhsan, Gendong Kakek Lumpuh Selamatkan Diri dari Banjir Setinggi 2 Meter

Pada hari yang sama, di BPKP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak dari Kota Banjar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Banjar.

Pemeriksaan mereka digelar di Gedung BPKP Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud Kota Bandung pada Kamis (12/11/2020). 

"Hari ini penyidik memanggil Ade Uu Sukaesih selaku Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023. Lalu H Endang Pandi selaku mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Pemkot Banjar," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri via ponselnya.

Satu orang lagi, yakni Enang Supyana selaku Direktur PT Harisma Bakti Utama, Divisi Operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten atau pegawai yang ditunjuk Divisi Operasional BPD Jabar Banten.

Kemarin, penyidik KPK memanggil Irwan Kurniawan selaku Direktur PT Pribadi Manunggal.

Lalu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha, Dian Puspita Sari dan Asidi Rusmawandi selaku mantan Sekdis PU Pemkot Banjar yang ditanya terkait penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan Dinas PUPr Pemko Banjar.

"Diperiksa dan didalami terkait pengetahuannya terkait proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar‎ dan dugaan pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini. Kemudian, Dian Puspita Sari, dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu terkait perkara," ucap dia.

Baca juga: Penyebar Video Panas Mirip Gisel Diduga Anak di Bawah Umur

Baca juga: Giliran BLACKPINK Tampil di Waktu Indonesia Belanja TV Show Tokopedia, Catat Tanggal Penampilannya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved