Netralitas ASN Paling Banyak Ditangani Bawaslu Selama Pilkada
Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Jawa Barat mendapatkan ratusan laporan dugaan pelanggaran
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Jawa Barat mendapatkan ratusan laporan dugaan pelanggaran.
Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) jadi salah satu yang banyak dilaporkan.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, menyebut berdasarkan laporan penanganan di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, ada 132 perkara yang tengah ditangani.
Baca juga: Menangkan Paslon Kurnia dan Usman di Pilkada Bandung 2020, Partai Gerindra Siapkan Startegi Ini
Sebanyak 110 kasus merupakan temuan dari Bawaslu dan 22 laporan masyarakat.
"Dari 132 laporan ini, sebanyak 46 merupakan pelanggaran administrasi dan 16 pelanggaran kode etik. Lalu ada dua dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," kata Abdullah di Hotel Agusta, Cipanas, Garut, Selasa (3/11/2020).
Abdullah menyebut, isu netralitas ASN memang jadi kasus yang cukup dominan dalam Pilkada kali ini.
Baca juga: AHY Bakal Turun Gunung ke Cianjur, Satgas Pilkada Demokrat Memantau Jalannya Kampanye
Pasalnya Pilkada di daerah mempunyai hubungan erat antara birokrasi dan konstetan.
"Kasu-kasus yang kami tangani dominan tadi pelanggaran netralitas ASN. Ada 44 pelanggaran di delapan daerah ini yang kami tangani," ujarnya.
Kasus pelanggaran yang melibatkan ASN itu telah diteruskan Bawaslu Jabar ke komisi ASN. Sanksi yang diberikan nantinya diserahkan kepada komisi ASN.
"Menjelang pemilihan juga ada pelanggaran lain. Semisal pemberian paket barang-barang. Apalagi di tengah pandemi ini. Ada beberapa yang ditangani seperti kasus di Cianjur," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020.jpg)