Ada 4 Provinsi Bandel yang Tetap Naikkan Upah Minimum Tahun Depan, Ini Alasannya
Tidak semua daerah patuh dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menurutnya, penetapan ini telah sejalan dengan semangat yang ada dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020.
Surat itu menjelaskan tentang penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama seperti UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.
Kata dia, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh, termasuk dalam membayar upah.
Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh, serta menjaga kelangsungan usaha, DKI merasa perlu melakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Akan tetapi, masih terdapat sektor usaha yang tidak terlalu terdampak bahkan masih dapat terus tumbuh positif pada masa pandemi ini.
“Sektor-sektor usaha tersebutlah yang diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh yang akan mendorong tumbuhnya perekonomian di DKI Jakarta,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya pekerja/buruh dalam rangka menyusun program-program peningkatan kesejahteraan.
Salah satu hasilnya adalah program Kartu Pekerja Jakarta.
Kartu Pekerja Jakarta merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.
Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan di antaranya, fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 koridor; fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir.
Kemudian fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi; dan fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 4 Propinsi Tolak Imbauan Menaker untuk Tidak Menaikkan UMP 2021, Ini Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/02/4-propinsi-tolak-imbauan-menaker-untuk-tidak-menaikkan-ump-2021-ini-alasannya?page=all.
Editor: Dian Anditya Mutiara