Cara Mengajukan Sanggahan Bagi Peserta CPNS 2019 yang Tak Lulus, Diberi Waktu Selama 3 Hari Saja
Peserta tes CPNS 2019 yang tak lulus memang berhak mengajukan sanggahan. Adapun peserta yang tak lulus hanya diberikan waktu selama tiga hari.
Editor:
Yongky Yulius
Tribun Jabar/Tiah SM
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020).
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019
- Verifikasi Data Hasil SKD: 27 - 30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020
- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020
- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
- Masa Sanggah: 1 - 3 November 2020
- Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS yang Tidak Lulus Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan".
Halaman 4 dari 4