Cara Mengajukan Sanggahan Bagi Peserta CPNS 2019 yang Tak Lulus, Diberi Waktu Selama 3 Hari Saja

Peserta tes CPNS 2019 yang tak lulus memang berhak mengajukan sanggahan. Adapun peserta yang tak lulus hanya diberikan waktu selama tiga hari.

Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Tiah SM
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020). 

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Terakhir Paryono menginformasikan, BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.

Baca juga: Buat SKCK untuk Lamaran Kerja atau Persiapan Syarat CPNS, Buat Online Saja, Ini Caranya

Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019

Cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 dapat dilakukan pada setiap laman resmi masing-masing instansi.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono, dikutip dari Kompas.com.

Pengumuman hasil CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved