Pasien Tidak Perlu Takut ke Dokter Gigi pada Masa Pandemi Covid-19, Berikut Pesan PDGI Jabar

Sehingga bisa memberikan kepercayaan bahwa dokter gigi tidak mengabaikan kesehatan pasien

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PERIKSA KESEHATAN GIGI - Mahasiswi kedokteran gigi (co ass) memeriksa gigi pasien dalam acara Bulan Kesehatan Gigi Nasional di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Maranatha, Kota Bandung, Kamis (19/11/2015). Kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan PT Unilever Indonesia tersebut melibatkan sekitar 200 tenaga kesehatan gigi yang memberikan pelayanan kesehatan gigi gratis bagi 1.500 pelajar dan masyarakat di Kota Bandung dengan mengusung tema Gigi Sehat, Senyum Menawan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasien diminta untuk tidak takut memeriksakan kesehatan giginya ke dokter gigi pasa masa pandemi Covid-19 ini.

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Barat Irman Syiarudin mengatakan para dokter gigi sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Sering Bau Mulut Saat Pakai Masker? Nih, Tips dari Dokter Hilangkan Bau Mulut

Baca juga: Pasien Bertambah, 6 Bulan Dokter Aris Tak Serumah dengan Istri dan Anak, Ketemu Ortu Dari Luar Pagar

Baca juga: Dokter Reisa Minta Warga Doakan Tenaga Medis Tetap Sehat dan Semangat Semangat Tangani Covid-19

Setiap dokter gigi yang berpraktik mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap level 3 hingga masker N95.

"Dokter gigi wajib melindungi diri sendiri dan atau mencegah penularan kepada pasien," ujar Irman kepada Tribun Jabar lewat telepon, Senin (26/10/2020) malam.

Menurut dia, PDGI sudah mengeluarkan buku panduan dan dibagikan kepada para dokter gigi, khususnya di Jawa Barat.

Buku panduan itu sebagai acuan penerapan protokol kesehatan dokter gigi saat melayani pasien.

"Dari panduan itu, yang berubah total jelas APD, yaitu harus level 3 dan masker N95. Ada juga cek suhu tubuh dan skrining pasien," katanya.

Dokter gigi bisa melaksanakan praktik dengan baik jika menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tepat.

"Sehingga bisa memberikan kepercayaan bahwa dokter gigi tidak mengabaikan kesehatan pasien. Setiap akan dan selesai diperiksa, pasien juga wajib berkumur dengan antiseptik povidone iodine 1 persen selama 30-60 detik," ucap Irman.

Dia menegaskan, setiap pasien juga bisa memprotes jika dokter gigi tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di tempat praktiknya di Kimia Farma Koposari, Irman hanya melayani selama empat hari dalam seminggu dan membatasi 10 pasien dalam sehari.

Simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
Simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

"Supaya saya lebih berkonsentrasi melayani pasien. Apalagi memakai APD saat praktik," katanya.

Menurut Irman, dari 5.023 dokter anggota PDGI Jawa Barat, belum semua berpraktik, khususnya yang berusia di atas 60 tahun.

Namun, sebagian di antaranya ada yang melayani memberikan konsultasi pasien via pesan instan di smartphone.

"Jadi, sekarang tidak perlu takut untuk ke dokter gigi. Kami sudah 'mengenal' virus ini seperti apa. Itu yang memberi keyakinan kami untuk menaati protokol kesehatan," ucap Irman. (agung yulianto wibowo)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved