Warga dari Zona Merah Tetap Bisa Berlibur ke Obyek Wisata di Sumedang Saat Libur Panjang
Wisatawan dari zona merah tetap bisa berkunjung ke Sumedang ketika libur panjang.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga dari dari zona merah masih tetap bisa berkunjung ke sejumlah obyek wisata di Kabupaten Sumedang saat momen libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap mengizinkan atau tidak melarang warga dari zona merah untuk menikmati obyek wisata, seperti Waduk Jatigede saat libur panjang nanti.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan kebijakan ini sudah diputuskan karena wilayah Kabupaten Sumedang saat ini tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Karena sekarang Sumedang fase AKB, artinya bagaimana rakyat bisa produktif, namun protokol kesehatan dijalankan," ujarnya saat ditemui di RSUD Sumedang, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, karena Sumedang masuk fase AKB, pihaknya tidak bisa melarang-larang siapapun yang akan berkunjung ke Sumedang, termasuk warga yang dari zona merah.
"Tak ada larangan wisatawan dari zona merah, kami tak biasa larang orang masuk (Sumedang)," kata Dony.
Kendati demikian, pihaknya berharap orang dari zona merah itu mempertimbangkan lagi jika ingin mengisi liburan dengan berwisata ke Sumedang.
Sebab, jangan sampai nantinya bisa memberikan efek penularan virus corona di Sumedang.
"Silakan kalau mau datang, asalkan menjalankan protokol kesehatan secara sehat, mau tidak mau harus karantina mandiri selama 14 hari, jangan langsung datang ke tempat wisata," ucapnya.
Sementara untuk pengelola obyek wisata saat libur panjang nanti, pihaknya meminta pengelola menyiapkan sarana protokol kesehatan secara lengkap dan tentunya harus efektif menjalankan protokol kesehatan.
Hal tersebut, kata Dony, harus dilakukan mulai dari wisatawan masuk dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun, menyediakan tempat cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak atau tidak berkerumun.
"Dan setiap tempat wisata harus ada satgas internal untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Seperti woro-woro jika ada kerumunan dan jaga jarak, jadi satgas ini harus terus mobile," kata Dony.
Baca juga: Catat, Hanya Melayani Libur Panjang Hingga 1 November 2020, Ini Jadwal Kereta Api Dari Bandung
Baca juga: Hotel dan Objek Wisata di Garut akan Diserbu Wisatawan, Bupati Minta Perketat Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/batu-besar-di-tengah-sawah-taman-batu-ciagung-di-jatigede-sumedang.jpg)