Ingin Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2? Ini Cara Mengajukan dan Data yang Harus Dibawa

Bagi Anda yang ingin mengajukan diri atau mendaftar BLT UMKM, kesempatannya masih terbuka. Pasalnya, bantuan ini telah diperpanjang.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
ilustrasi uang. 

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLTUMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline.

(Kompas.com/Elsa Catriana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa. dan di tribun-bali.com dengan judul Belum Dapat? Begini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Gelombang Kedua.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved